Breaking News

December 4, 2020

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD TA 2021


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna kali ini digelar  dalam rangka pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah  (Perda)  APBD Tanah Datar Tahun Anggaran (TA) 2021. 


Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, Rapat yang dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu  digelar Senin,  30 November 2020 di ruang rapat DPRD setempat.


Sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda APBD disampaikan Wakil Ketua DPRD Saidani sebanyak 17 halaman.


"Dalam perumusan telah dilakukan rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati tentang APBD pada 13 November lalu, kemudian dilanjutkan pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati pada 14 November, dilanjutkan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi, dan pembahasan serta pembicaraan tingkat I antara DPRD dan tim anggaran Pemda terakhir pada 29 November kemaren dan hari ini digelar rapat paripurna pengambilan keputusannya" sampai Saidani.


Saidani menambahkan, dalam pelaksanaan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Tanah Datar. "Untuk besaran pendapatan disepakati Rp.1.300.353.564.926,-, besaran belanja disepakati Rp.1.350.291.099.926,-, besaran belanja modal disepakati Rp.172.381.428.659,-, sementara untuk belanja tak terduga Rp.9.093.000.000,- besaran belanja transfer sebesar Rp.93.397.867.558,- dan untuk pembiayaan dengan jumlah pembiayaan nettonya Rp.49.937.535.000,-" sampainya.


Sementara itu, sampai Saidani, anggaran untuk 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran dari yang diajukan masing- masing OPD. "Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi penambahan sebesar Rp.147.341.727.700,- dari sebelum pembahasan sehingga menjadi Rp.449.306.977.818,-, sementara Sekretariat Daerah sebelum pembahasan diajukan Rp.50.323.883.300,- berkurang Rp.1.227.294.600,- sehingga disepakati Rp.49.096.588.700,-" terangnya.


"Dalam pembahasan ini, 8 fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui masing-masing juru bicara menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranpeda ini ditetapkan menjadi Perda" tukas Saidani.


Hadir dalam Sidang Paripurna kali ini  Pjs. Bupati Erman Rahman, 26 anggota DPRD, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan Kepala Perangkat Daerah  dan undangan lainnya.


Acara diakhiri dengan penandatangan Ranperda  APBD Tanah Datar yang telah disyahkan menjadi Perda APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!