FS.Padang(SUMBAR)-Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph.D melepas Empat Guru Besar UNP untuk memasuki masa Purnabakti sebagai PNS pada, Selasa (29/12/2020) dilantai 4 Hotel UNP. Keempat Guru Besar tersebut yaitu, Prof. Z. Mawardi Effendi, M.Pd (Mantan Rektor UNP 2003-2008 dan 2008-2011), Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd., Seni, Prof. Dr Harris Efendi Thahar, M.Pd (Fakultas Bahasa dan Seni), dan Prof. Dr. Sayuti Syahara, M.S (Fakultas Ilmu Keolahragaan).
Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020), UNP juga telah melepas Empat Guru Besar yaitu, Prof. Dr. Bustari Muchtar, M.S (Fakultas Ekonomi). Dr. Mudjiran, M.S. Kons (Fakultas Ilmu Pendidikan), Prof. Ali Amran, M.Pd, M.A, Ph.D, dan Prof. Dr. Elizar, M.Pd (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
Dalam acara Penyerahan Penghargaan Guru Besar dan Pelepasan sebagai Pengawai Negeri Sipil, yang dihadiri para Pembantu Rektor, Polda Sumbar, Kejati Sumbar dosen, dan pegawai UNP baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara luring.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D dalam sambutannya menjelaskan bahwa jabatan guru besar adalah jabatan akademik tertinggi sehingga pikiran dan tenaga guru besar yang diperlukan untuk memajukan universitas dan pendidikan di Indonesia.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015 pemerintah sangat menghargai guru besar sehingga guru besar yang pensiun pada umur 70 tahun, diberi kesempatan untuk mengabdi sebagai dosen dalam bentuk dosen ber-NIDK hingga umur 79 tahun dan jika masih sehat dapat lagi di perpanjang dua tahun lagi," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Ganefri menambahkan, saat ini UNP sedang berlari menuju universitas internasional maka dari itu UNP membuka peluang bagi Program Doktor mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Universitas non PNS. diberikan tunjangan berbasis kinerja
"Dengan memberikan tunjangan yang besar bagi mereka yang mengabdi di UNP terutama bagi alumni UNP yang berada di luar negeri," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment