Risdianto didampingi Sek. Tosri Amri dan Azuar sebagai Bendahara, yang mana ketiga pengurus inti ini menjabat untuk kedua kalinya (periode kedua).
Ketua terpilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kab. Padang Pariaman Risdianto didampingi Sekretaris Tosri Amri menayampaikan Musda ke V PKS digelar secara serentak untuk pertama kalinya semenjak PKS berdiri tahun 1998.
"Musda Ke V ini dilaksanakan secara virtual dalam wilayah Sumbagut (Sumatera Bagian Utara) terdiri dari Provinsi Sumbar, Aceh, Riau, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau yang dipimpin oleh BPW (Badan Pembina Wilayah) Hendri Munaf sekaligus pimpinan pleno sidang dan melantik serta mengukuhkan,"ujar Risdianto.
Ia mengatakan, Musda PKS kali ini berbeda dari sebelumnya yang mana dalam pemilihan struktur DPD mulai dari penjaringan/aspirasi dari kader yang terdata dan aktif sebagai anggota PKS.
"Dari penjaringan itulah, didapatkan 9 nama yang diusulkan ke DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Profinsi untuk menduduki struktur kepengurusan DPD,"ulas Wakil Ketua DPRD ini.
Setelah itu lanjutnya, DPW menyampaikan 9 nama tersebut ke tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) yang selanjutnya di Keluarkan SK (Surat Keputusan) ketua dan susunan pengurus DPD PKS Kota Pariaman.
Untuk perbedaan PKS saat sekarang dari sebelumnya, dari segi logo saja sudah berbeda dari Ka'bah menjadi lingkaran, Himne PKS juga sudah berubah dengan motto bersama melayani rakyat.
"Termasuk susunan struktur pengurusnya, dulu hanya terdiri dari 5 orang ketua, sekretaris, bendahara, kaderisasi dan kewanitaan, sedangkan saat ini dalam DPD itu ada MPD (Majelis Pertimbangan Daerah) dibawahnya baru pengurus DPD, kemudian ada DED (Dewan Etik Daerah) dengan komposisinya diisi 8 orang,"pungkas Risdianto.
Lanjutnya, adapun penekanan yang diminta oleh ketua BPW, pengurus diminta mencari Caleg dini untuk persiapan Pileg 2024.
"Nantinya para Caleg dini yang terpilih diberikan pendidikan politik, yang mana rekrutmenya dilakukan secara terbuka pada masyarakat untuk menjaring dan menseleksi Caleg tersebut,"tutupnya.(war)
No comments:
Post a Comment