Breaking News

December 4, 2020

Stunting Terjadi di Negeri Kaya, Kok Bisa?


Oleh : Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi dan Pegiat Literasi

Aku bahagia hidup sejahtera di khatulistiwa
Alam berseri-seri, bunga beraneka
Mahligai rama-rama, bertajuk cahaya jingga
Surya di cakrawala
Selalu berseri alam indah permai di khatulistiwa
Persada senyum tawa, hawa sejuk nyaman
Wajah pagi rupawan burung berkicau ria
Bermandi embun surga
Itulah penggalan lirik lagu Zamrud Khatulistiwa. Lagu tersebut menggambarkan tentang keanekaragaman yang ada di Indonesia. Ya, Indonesia selain terkenal dengan keindahan alamnya, juga terkenal dengan kekayaan alamnya. Mulai dari hasil laut, minyak bumi, gas alam, batubara, hasil pertanian, dan lain sebagainya. Sehingga tidak heran jika Indonesia mendapat julukan Zamrud Khatulistiwa. 
Namun sayang, Indonesia yang terkenal sebagai Zamrud Khatulistiwa, memiliki angka stunting yang cukup tinggi. Bahkan kasus stunting di Indonesia menempati peringkat keempat dunia. Menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan di tahun 2019, sebelum pandemi tercatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia mengalami stunting.
Prevalensi balita stunting yang ada di Indonesia pada 2019 berada pada angka 22,7 persen. Jumlah tersebut, masih jauh dari nilai standar WHO yang seharusnya di bawah 20 persen. Sehingga kasus stunting membutuhkan penanganan yang serius. (jawapos.com, 23/6/2020)
Akan tetapi, penanganan stunting dan penanggulangan gizi buruk akan cukup sulit dilakukan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal ini karena, dana untuk penanganan stunting berkurang. Sebagai dampak refocusing anggaran Covid-19.
Sungguh miris. Indonesia, negeri yang terkenal dengan kekayaan alamnya, akan tetapi, anak-anaknya mengalami stunting. Stunting pada anak sungguh berbahaya. Karena stunting dapat mengancam produktivitas sumber daya manusia (SDM) dan dapat berdampak buruk pada daya saing suatu bangsa. Anak adalah generasi penerus suatu bangsa. Jika anak-anaknya tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, lantas bagaimana masa depannya?
Adanya kasus stunting pada anak, jelas menunjukkan bobroknya sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam yang sejatinya adalah milik umat justru diprivatisasi oleh segelintir elit pemilik modal. Sehingga harta kekayaan tidak terdistribusi secara merata. Rakyat kecil semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil anaklah yang menjadi korban keserakahan para pemilik modal. Kebutuhan gizi anak menjadi tidak terpenuhi.
Masyarakat di mana pun, tentu bukan tidak ingin mengonsumsi makanan yang bergizi. Tetapi,  mayoritas kemampuan ekonominya tidak memadai alias miskin dan kesenjangan sosial yang begitu tinggi. Membuat masyarakat mengonsumsi makanan yang seadanya. Entah itu memiliki kandungan gizi yang cukup atau tidak.  
Selain itu, tingginya kasus stunting juga menunjukkan kegagalan sistem demokrasi-kapitalisme dalam menyejahterakan rakyatnya. Dalam sistem demokrasi-kapitalisme, penguasa hanya dijadikan sebagai regulator untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal. Yaitu mereka yang telah membantu para penguasa untuk meraih kursi kekuasaannya.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, kesejahteraan umat adalah hal yang penting. Sehingga terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan rakyat adalah tanggung jawab negara. Islam telah menetapkan khalifah (kepala negara) sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kafah. 
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)
Dalam sistem Islam, privatisasi sumber daya alam haram dilakukan. Karena menurut aturan Islam, sumber daya alam adalah bagian kepemilikan umum. Sumber daya alam ini wajib dikelola oleh negara. Kemudian hasilnya akan diserahkan untuk memenuhi kepentingan rakyat secara umum. Sehingga, pengelolaan sumber daya alam haram hukumnya untuk diprivatisasi oleh swasta atau asing. 
Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah saw. bahwa, "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api". (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah SAW. juga bersabda, "Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api". (HR Ibnu Majah)
Dalam sistem Islam, negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja. Agar dapat menyediakan lapangan kerja yang besar, maka negara harus menguasai pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya alam yang mandiri oleh negara, otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Sehingga tidak akan ada lagi penggangguran.
Islam juga menjamin kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara mutlak oleh negara. Semua pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali secara mudah dan gratis. Sehingga pendapatan yang diperoleh per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan pokok.
Umat tidak bisa berharap lagi pada sistem demokrasi-kapitalisme. Karena sistem ini terbukti menyengsarakan umat. Hanya Islamlah satu-satunya harapan bagi umat saat ini. Islamlah yang mampu manjamin kesejahteraan bagi umat. Namun, kesajahteraan tersebut hanya bisa terwujud jika syariat Islam ditegakkan secara menyeluruh dalam seluruh lini kehidupan. 
Wallahu a'lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!