Breaking News

January 26, 2021

Buya Boby Gusriadi, SAg Dukung Polri Lakukan Tindakan Hukum bagi Penyebar Hoax Terkait Vaksinasi

Buya Boby Gusriadi, SAg


FS.Solok(SUMBAR)-Pegasuh pondok pesantren Darul Talib, Laiang, kota Solok, Boby Gusriadi, mengatakan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga Kepolisian dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax yang berdampak pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.


Berkaitan dengan vaksin, yang sudah mulai dilaksanakan pada tataran tenaga kesehatan, dan akan sampai pada masyarakat banyak, Buya Boby menghimbau agar jangan ada lagi beredar Isyu hoax, sehingga membuat masyarakat menjadi takut, seolah-olah hanya karena vaksin maka seseorang akan mati, padahal vaksin itu untuk membuat kekuatan daya tahan tubuh, bukan mematikan.


"Saya mendukung tindakan Kepolisian dalam melaksanakan proses pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar Isyu, sehingga menyebabkan keresahan pada masyarakat, khususnya berkaitan dengan program vaksin, dalam memutus mata rantai covid-19," ujar Buya Boby, Selasa (26/1) di Solok.


Ditambahkannya, kehadiran Islam di bumi Allah, untuk Rahmat sekalian alam, atau membawa kedamaian pada semua hal, baik manusia, tumbuhan dan hewan, jadi bukan untuk kehancuran dengan menyebar berbagai Isyu dan fitnah.


"Islam itu hadir untuk kemaslahatan dunia, bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga untuk umat lainnya, termasuk juga untuk hewan dan tumbuhan, karena Allah SWT mengatakan, tidak akan diizinkan mencium sorga-Nya, jika masih berurusan dengan manusia lainnya, artinya semua kita harus bisa menjaga hubungan baik, dengan tidak menyebar kebencian," ulas Boby lagi.


Boby juga menegaskan, kalau ada yang sering mengajak untuk membenci, itu perlu dipertanyakan ke-Islam-annya, karena tidak ada satu ayat Allah yang mengajarkan kebencian,semua mengajar rasa sayang dan cinta.


Makanya, Boby sangat mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoax, karena itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran agama.


Agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, Boby mengajak semua pihak untuk berlaku jujur, meninggalkan kecurangan, sehingga tidak menyebar kebohongan untuk membenci orang lain, apa lagi membenci pemimpin negara, yang merupakan dosa besar.(rel)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!