Breaking News

February 1, 2021

BPK RI Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim, Wawako Payakumbuh Sampaikan Ini


FS.Payakumbuh(SUMBAR)-Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Payakumbuh Erwin Yunaz di Ruang kerja Wawako pada Senin (1/2/2021).

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat No 28/ST/XVIII.PDG/01/2021, tanggal 28 Januari 2021, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Payakumbuh, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas LKPD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2020 yang akan berlangsung dari tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2021.


Wawako Erwin Yunaz pada kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sumatra Barat.


“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini, berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatra Barat,” ungkap Wawako.


Lebih lanjut, Wawako mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah kota dalam menerima Opini WTP di tahun sebelumnya, tidak terlepas dari peran serta seluruh OPD, serta pengawasan dari DPRD Payakumbuh. 


“Tentunya kita sepakati bersama bahwa koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dari seluruh OPD diharapkan menghasilkan akuntabilitas yang baik dalam pertanggungjawaban APBD,” katanya, seraya berharap untuk tahun 2021 bisa mempertahankan WTP.


Pemeriksaan pendahuluan atau interim, sambungnya, adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim kali ini, katanya, direncanakan selama 32 hari.


“Saya berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, memerintahkan sekretaris, kasubag keuangan, dan kasubag umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK,” sebutnya.


Wakil Wali Kota mengajak seluruh jajarannya memegang nilai etika tertinggi.


“Mudah-mudahan seluruh OPD siap menghadapi pemeriksaan BPK, kooperatif dengan BPK, semua informasi yang dibutuhkan agar disampaikan,” harap Erwin Yunaz.


Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Azmi Seftriadi selaku ketua tim dari BPK perwakilan Sumatra Barat bersama rombongan, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal bersama Kabid Akuntansi Fitra Liza dan kepala Inspektorat Andri Narwan bersama sekretaris Yuneri Yunirman. (EY)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!