Breaking News

March 25, 2021

Puluhan Warga Naras 1 Unjuk Rasa ke Kejaksaan Negeri Pariaman Terkait Polemik RTLH


FS.Pariaman(SUMBAR)-Puluhan Warga Naras 1, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Pariaman pada, Kamis siang (25/03).


Dengan menggunakan dua mobil pick up, puluhan warga Naras 1 datangi kantor Kejaksaan Negeri pariaman sambil membawa spanduk ditangan mereka bertuliskan "Kembalikan Hak Kami".


Diketahui unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari permasalahan terbengkalainya puluhan rumah warga miskin penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Naras 1, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, tahun anggaran 2017 dengan sumberdana DAK, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


Koordinator Aksi, Azwar Anas mengatakan, Desa Naras 1 ketika itu mendapatkan quota sebanyak 114 rumah yang akan direhab. 


"Dari 114 penerima manfaat tersebut dibagi menjadi 6 kelompok, para warga miskin penerima manfaat menerima nilai bantuan bervariasi sesuai dengan kondisi rumah yang akan direhab. Ada yang mendapat 7,5 juta, 10 juta, 15 juta dan 30 juta rupiah," ungkapnya.


Kepala Dinas Perkim Kota Pariaman, M. Syukri menyebut, secara administrasi pekerjaan itu selesai 100 persen. Namun fakta di lapangan menyatakan setidaknya 90 rumah penerima manfaat tidak selesai dikerjakan. Puluhan di antaranya terbengkalai.


"Dana yang ada dalam rekening tabungan penerima manfaat itu sudah kosong, terkecuali ada 4 tabungan penerima manfaat yang masih utuh karena dari awal dengan rekeningnya. Total dari 4 tabungan itu berjumlah 120 juta,"ungkap Sukri.


Artinya lanjut Sukri, dalam laporan pekerjaan yang diterima Dinas Perkim secara administrasi selesai 100 persen di luar 4 tabungan penerima manfaat tadi. 


"Kita akan minta juga bukti rekening Koran, transferan ke kelompok penerima manfaat, jika masih ada sisa uang akan kita fasilitasi untuk dipergunakan kembali," ungkapnya.


Usai audiensi menerima perwakilan pendemo, Kajari Pariaman menyampaikan, selama penugasannya di Pariaman baru kali inilah ia mendapatkan informasi terkait terkendalanya pembangunan RTLH.


"Sebagaimana yang kita dengar bersama-sama tadi, hari ini semuanya kita tampung kemudian kita serahkan pada dinas terkait,"ulasnya.


Kemudian lanjutnya, dinas terkaitlah yang menyampaikan solusi yang dapat diberikan.


"Dengan demikian masyarakat yang datang ke Kejaksaan, cukup puas menerima hasil rapat dan audiensi bersama kita," sambungnya.


Tindak lanjutnya nanti di dinas terkait, jika masih ada sisa dana yang ada di rek. masyarakat. "mudah-mudahan dengan dana yang ada, bisa direhab lagi rumah yang sedang terbengkalai itu. Karena sudah 4 tahun rumah mereka dibukak namun, tidak bisa dibangun,"pungkasnya.


Kata Azman, secara administrasi tidak ada persoalan, dan terkait dengan penegakan hukum. "Ada laporan pada tahap I yang masuk sedang kita proses namun harap maklum memakan waktu lama untuk itu. Karena ada persoalan hukum lain yang kita periksa,"ujarnya.(war)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!