Breaking News

April 15, 2021

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Sampaikan LKPj 2020 ke DPRD


FS.Limapuluh Kota(SUMBAR)-Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sarilamak, Kamis (15/4/2021).


Rapat paripurna tersebut, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota, Syamsul Mikar yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra, serta dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, M.Si, para pimpinan OPD dan Camat.


Mengawali sambutannya, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan rasa terimkasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan angota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam melayani masyarakat.


"LKPj kepala daerah merupakan deskripsi kewajiban pemerintah daerah untuk menjalankan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada masyarakat, sekaligus sebagai fungsi kontrol atau legislasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat membangun," ucapnya.


Bupati menjelaskan, perencanaan pembangunan disusun dengan bertitik tolak kepada perencanaan berbasis anggran. Oleh karena itu, perencanaan anggran daerah harus ditata dan dikelola dengan baik, sehingga pengelolaan aspek keuangan mampu memenuhi tuntutan perencanaan pembangunan.


"Sebagaimana tercantum dalam UU no 33 tahun 2004, dijelaskan bahwa penerimaan daerah dalam rangka desentralisasi terdiri atas pendapatan daerah dan pembiayaan. pendapatan derah adalah pendapatan yang bersumber dapati PAD dan dana perimbangan. Sedangkan pembiayaan adalah penerimaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah," jelasnya.


Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berharap, kedepan penyusunan dan pengambilan kebijakan agar lebih bersifat pro rakyat, aplikatif, antisipatif, partisipatif dan berkeadilan sehingga keterlibatan stakeholder dalam pembangunan dapat ditingkatkan.


"Kerjasama yang harmonis, dan sinergis dalam membangun perlu di intensifkan. Hal ini tentu tidak terlepas dari kontribusi semua pihak, baik DPRD selaku mitra kerja pemerntah derah maupun  komponen masyarakat," tukasnya.


Pada kesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo langsung menyerahkan nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten Limapuluh Kota, kepada pimpinan DPRD kabupaten Limapuluh Kota yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota. (EY)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!