Breaking News

April 19, 2021

Pimpin Rapat Monev Triwulan I, Bupati Eka Putra Himbau OPD Laporkan Unit Kegiatan Secara Tertib dan Tepat Waktu


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaporkan seluruh unit kegiatan secara tertib dan tepat waktu.


Hal tersebut disampaikan Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian pada saat  mepimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan pada kondisi Triwulan I Tahun Anggaran 2021, hari ini Senin (19/4) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.


‘’Kepada pimpinan OPD diharapkan segera melaporkan seluruh kegiatan di unit masing-masing secara tertib dan tepat waktu, baik itu kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).Khusus untuk OPD yang mengelola kegiatan bersumber pada DAK agar melakukan pelaporan kegiatannya kepada Bupati sebagai bahan laporan ke Gubernur dan Kemendagri, karena keberhasilan pelaksanaan program sangat mempengaruhi tahapan pencairan dana DAK dari pusat” pesan Bupati. 

 

Bupati juga tegaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan, pihak-pihak yang terkait harus mempedomani peraturan yang berlaku dan aturan lain yang mengikat dan berhati-hati, agar jangan ada kesalahan di kemudian hari yang berdampak hukum.

 

‘’ Pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 dapat kita selesaikan dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar’’ tambah Bupati.  


Eka Putra sampaikan dalam rangka efisiensi dan efektifitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran, hal yang sangat perlu mendapat perhatian adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan.

 

“Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibutuhkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan terutama yang strategis. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian kegiatan sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan efektivitas,” kata Bupati.


Sementara itu terkait laporan realisasi kemajuan fisik dan keuangan yang disampaikan oleh seluruh OPD, bupati  mengungkapkan secara umum realisasi belanja masih kecil. “Kondisi akhir bulan Maret 2021, diperoleh angka komulatif realisasi keuangan baru mencapai sebesar Rp.89.719.962.541 atau 6,65 %. Namun kita harus akui kegiatan juga yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1442 H dan tahun ke 2 dengan kondisi pandemi”, ungkap bupati.

 

Selain itu, tambah Bupati, juga disebabkan adanya perubahan regulasi keuangan daerah pada tahun 2021 ini dari Permendagri No 13 tahun 2006 menjadi Permendagri No 77 tahun 2020 berakibat sistemnya juga berubah dari SIMDA ke SIPD,  SIPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan juga Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam pelaksanaanaanya aplikasi yang baru dilauching akhir tahun lalu masih memiliki berbagai kendala dalam penggunaannya.

 

“Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar masih fokus memulihkan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Corona-19 dengan anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.348.802.296.942,- dengan belanja modal sebesar Rp. 170.030.885.093,-, untuk itu sangat dibutuhkan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik terutama bagi kegiatan yang bersifat strategis,” kata Bupati.


Sementara itu Wakil Bupati Richi Aprian mengingatkan“Khusus OPD yang mengelola kegiatan yang bersumber dari DAK guna mendukung pemulihan ekonomi melalui pengutamaan metode padat karya dan pada pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga lokal dan bahan baku lokal, dengan berpedoman pada petunjuk teknis/petunjuk operasional DAK fisik,” pesannya.


Rapat ini diikuti oleh Plh Sekda Edi Susanto, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah.(Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!