Breaking News

April 13, 2021

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Tanah Datar Gelar Apel Gabungan


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Dalam rangka menyambut dan memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggelar Apel Gabungan yang diikuti Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanah Datar.


Apel gabungan ini juga sekaligus ajang silaturahmi dan saling memaafkan untuk membersihkan diri memasuki bulan yang penuh berkah ini.


“Insya Allah besok kalau tidak ada perubahan, tanggal 13 April 2021 kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan, berarti kita sudah mulai berpuasa, kita bersyukur kepada Allah SWT, masih dipertemukan kmbali Dengan bulan Suci ini" ujar Bupati Senin (12/04/2021) kemaren di halaman kantor Bupati setempat.


"Sudah dua kali Ramadhan kita lalui dalam suasana Covid-19, mari kita senantiasa jaga kesehatan, patuhi Prokes agar kita bisa melaksanakan ibadah dengan maksimal" sambungnya.


Bupati sebutkan pelayanan dalam penanganan bencana, pandemi Covid-19, perizinan, administrasi kependudukan, pertanian perlu mendapat prioritas.


Terkait disiplin ASN selama bulan Ramadhan terang Bupati, pemerintah sudah mengatur dalam kebijakan seperti jam masuk kantor Senin s/d Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB, jam istirahat 12.00-12.30 WIB, sedangkan hari Jum’at pukul 08.00-15.30 WIB, jam istirahat pukul 12.00-13.00 WIB, sementara bagi OPD yang masih memberlakukan jam kerja enam hari seperti Rumah Sakit dan Puskesmas agar dapat mengaturnya dengan baik.


“Kepada ASN tetap bekerja dengan produktif, disiplin dan bersemangat, jangan puasa dijadikan alasan untuk membuat semangat kerja menurun apalagi tidak masuk kantor, bermalas-malasan sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.


Berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang melarang ke luar daerah dan/atau mudik pada saat hari Raya Idul Fitri 1442 H dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, sambil menunggu keputusan lebih lanjut kepada ASN lingkup Pemkab Tanah Datar agar tidak melakukan mudik lebaran.


"Kami akan berikan sanksi bagi ASN yang melanggar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang disiplin PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Manajemen Pegawai dengan Perjanjian Kerja" sampainya.


Menyikapi kondisi cuaca ekstrim yang melanda beberapa wilayah termasuk Tanah Datar disampaikan bupati agar masyarakat tetap waspada dan siaga bencana dan diharap ASN proaktif memperhatikan lingkungan sekitar dan memberi informasi dan edukasi masyarakat tentang antisipasi bencana.


“Kami bersama Wakil Bupati Tanah Datar beserta keluarga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1442 H, mohon maaf lahir dan bathin, mari perbanyak ibadah, perkuat iman, tingkatkan imun,” pesan Bupati. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!