Breaking News

July 10, 2021

Tambak Udang di Padang Pariaman Banyak yang Belum Punya Izin


FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Keberadaan tambak udang di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Padang Pariaman kian menjamur ibarat cendawan tumbuh di musim hujan. Namun disayangkan dari sekian banyak tambak masih ada yang belum memiliki izin operasional.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Padang Pariaman, Yuniswan menyampaikan, untuk perizinan diterbitkan oleh DPMPTP sedangkan Dinas LH hanya memiliki kewenangan meneliti dokumen lingkungan dan jika sudah memenuhi syarat maka izinnya akan direkomendasikan ke Dinas terkait.


"Kita hanya meneliti dokumen yang dimasukkan oleh pemilik tambak. Hingga sekarang pada tahun ini ada 6 yang sudah masuk dan hasil kajiannya sudah direkomendasikan ke Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.


Lanjutnya, itupun ada yang ditolak jika tidak memenuhi syarat, seperti kesesuaian tata ruang tambak harus seratus meter dari bibir pantai, memiliki ipal dan menyangkut tambak ini juga ada intruksi dari Gubernur," tutupnya.


Sedangkan Emri Nurman, Kabid Perizinan DPMPTP Padang Pariaman mengatakan, Ada sebanyak 35 tambak udang yang mengajukan izin operasional ke dinas pelayanan terpadu.


"Kemungkinan ada penambahan lagi, jika dilihat dari banyaknya pengusaha tambak yang ingin membuka usahanya. Memang diakui dari seluruh tambak yang terdata tidak semuanya mengajukan izin," ujarnya, Kamis (8/07).


Yang berizin itu saat ini ada 13 usaha tambak, kemudian ada 12 yang sedang mengajukan proses perizinan dan ada 10 usaha yang betul-betul tidak bisa diberikan izin.


"Karena tidak memungkinkan diberikan izin, disebabkan keberadaannya itu bertentangan dengan undang-undang," ungkapnya.


Salah satu syarat tambak diberikan izin adalah sepadannya berjarak 100 m dari bibir pantai, kemudian kawasannya bukan konservasi yang dilindungi.


Emri mengungkapkan sudah ada langkah yang dilakukan untuk menertibkan tambak yang tidak berizin.


"Cuma ada beberapa kendala yang kita hadapi saat ini apalagi dimasa pandemi Covid, dan ada juga dari tambak tersebut keberadaannya sudah beroperasi sebelum mereka melakukan pengurusan izin," ulasnya.


Untuk investasi yang digelontorkan cukup besar. "Jadi sekarang kita sedang melakukan solusi Terhadap mereka yang belum memiliki izin operasi tambak," tutup Emri.(war)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!