Breaking News

July 17, 2021

Penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda Kab Asahan Tentang RPJMD. Kab. tahun 2021-2026

                                                                    16 Juli 2021

FS.Asahan (SUMUT)-Oleh Pimpinan Panitia Khusus Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan.


Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan Panitia Khusus Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kab. Asahan, (16/7/21).


Pada penyampaian pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama, sehingga pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.


Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid 19 yang saat ini masih kita hadapi. Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal.


Ranperda tentang RPJMD Kab. Asahan tahun 2021-2026 ini akan kami sampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.


Di sela- sela acara, Bupati Surya dan Ketua DPRD. menandatangani persetujuan bersama tentang RPJMP  Asahan Tahun 2021-2026, disaksikan oleh Wabup. Asahan, Wakil Ketua DPRD Kab. Asahan, Anggota DPRD. Sekda, OPD dan tamu undangan lainnya.(Dorman)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!