Breaking News

July 3, 2021

Pesisir Selatan Berinovasi Menuju Satu Data

                                                                    02 Juli 2021

FS.Pessel(SUMBAR)-Mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.


Untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S. Kom, ME melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (02/07).

Dilanjutkan Junaidi, selama ini seringkali mempersepsikan kenapa jumlah data penduduk selalu berbeda antara data yang dihasilkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal jika ditelusuri lebih jauh sebuah data mememiliki prinsip-prinsip sendiri dalam bentuk Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan menggunakan Kode Referensi.

Jelas sekali bahwa data Jumlah Penduduk yang dihasilkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan BPS memiliki Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan menggunakan Kode Referensi yang berbeda alhasil seharusnya datanya berbeda.

Apalagi sekarang sudah terbit Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standar Data Statistik, dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.

Berangkat dari itu, Penyelenggaraan satu data harus mampu memberikan jaminan terhadap konsistensi dan kevalidan data yang dimiliki. Berawal dari Data yang dihasilkan oleh Pemerintahan Nagari menjadi sumber data yang secara agregat dan berjenjang akan menuju data level kecamatan, dan level Kabupaten dan pada akhirnya akan menjadi data Indonesia.

“Satu data dapat diwujudkan dengan terlaksananya kolaborasi data dan informasi dari Produsen data dan dikelola dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi antar produsen data dengan dinas kominfo selaku walidata,” katanya.

Untuk mengoptimalkan fungsi nagari sebagai produsen data, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui dinas Kominfo menginisiasi penyelenggaraan nagari statistik berbasis digital, dimana dinas kominfo memfasilitasi dan memberikan pendampingan bidang teknologi informasi kepada seluruh pemerintahan nagari yang ada di kabupaten pesisir selatan.

Seluruh nagari dibekali dengan serangkaian aplikasi pemerintahan dan pelayanan publik dalam satu portal yaitu Sistem Informasi Nagari (SINAR), dimana salah satu fungsi dari portal Sinar adalah dengan memanfaatkan aplikasi OpenSID sebagai inti dalam penyelenggaraan Nagari digital.

Sebagaimana diketahui sinar adalah sebuah portal pemerintahan nagari yang terintegrasi sehingga data yang dihasilkan oleh nagari sebagai produsen data secara otomatis akan terintegrasi menjadi data kecamatan, data kabupaten dan data Indonesia.

Data dan informasi yang dihimpun oleh dinas kominfo sebagai walidata dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun untuk kebutuhan publik. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Data berupa informasi dan dokumen disajikan dalam portal http://ppid.pesisirselatankab.go.id dan Data statistic sektoral disajikan dalam portal http://opendata.pesisirselatankab.go.id.

Tidak sampai disitu lalu berhenti, kemampuan aparat pada Perangkat Daerah dan Pemerintahan Nagari pun ditingkatkan melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar prinsip-prinsip satu data bisa dikuasai.

“Kemampuan SDM harus mumpuni agar inovasi bisa menjadi implementasi”, ungkapnya.

Ditambahkannya, termasuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Nagari Statistik yang digagas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Prov. Sumbar sebagaimana telah dikukuhkan Wakil Gubernur Prov. Sumbar Audy Joinaldy beberapa waktu lalu kepada Nagari se Prov. Sumbar

“Dukungan penuh tersebut dilakukan sebagai upaya membangun capacity building dalam pengelolaan data statistik di nagari khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk turut mengsukseskan pelaksanaan pendataan Potensi Desa 2021 yang telah dicanangkan oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar pada bulan Mei lalu yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Stakeholder terkait”, katanya.(humas pessel)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!