Breaking News

August 27, 2021

DPRD Sumbar Serahkan Laporan Hasil Reses dan Tutup Masa Persidangan Tahun 2021

                                                            27 Agustus 2021

FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penyampaian laporan hasil reses dan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021, Jum'at, 27 Agustus 2021.


Masa persidangan terdiri masa sidang dan masa reses. Untuk masa persidangan ketiga 2020/2021 reses dilaksanakan 7 - 15 Agustus 2021.


Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, selama Reses, banyak aspirasi masyarakat dapat dihimpun soal kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan daerah, bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan bidang lainnya.


"Bidang infrastruktur banyak permintaan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan, perbaikan irigasi serta inovasi rumah tidak layak huni," katanya.


Supardi menambahkan, Bidang pendidikan kebutuhan unit sekolah baru cukup tinggi. Bidang pertanian kebutuhan bibit unggul dan bersetifikasi, pupuk bersubsidi dan jaminan harga jual produk pertanian.


"Aspirasi tentu tidak semua dapat ditindaklanjuti, karena keterbatasan anggaran dan regulasi dipedomani. Aspirasi yang diperoleh selama reses akan menjadi bahan penyusunan pokok - pokok pikiran DPRD," tambah Supardi.


Pelaksanaan fungsi pembentukan perda dari 16 target Ranperda direncanakan propemperda sampai agustus 2021 baru dibahas dirampungkan 4 dan masih 12 Ranperda dirampungkan pembahasannya.


Fungsi anggaran, pengelolaan keuangan daerah KUA- PPAS tahun 2021 , KUPA- PPAS perubahan 2021, Ranperda tentang perubahan APBD 2021 dan ranperda tentang APBD tahun 2022 diselesaikan masa persidangan pertama  tahun 2021- 2022.(rls)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!