Breaking News

October 13, 2021

Seminar Nasional Peringati HDKD 2021 angkat Tema, Peran Kemenkumham dalam Mengakselarasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional


FS.JAKARTA-Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021, Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonensia menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Peran Kementrian Hukum dan Ham dalam Mengakselarasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, Selasa (12/10).

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara luring di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham serta daring melalui zoom dan youtube, sehingga mampu mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif serta membangun Indonesia yang lebih baik. 

Dalam kesempatan itu Mentri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan Ham,” kata Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) sebagai satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional. 

Melalui revolusi digital serta mengakselarasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan. 

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital, untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

“Guna mempertajam “mainstreaming” Bisnis dan Ham di Indonesia, Ditjen Ham juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan disemua lini bisnis,” terang Yasonna.

Pada giat tersebut juga hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Wapres menyampaikan bahwa kondisi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

“Aturan kedaruratan, dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” kata Wakil Presidan RI Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara kehormatan, dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham secara daring.

Beliau menegaskan, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. 

“Setiap keputusan, kebijakan harus berdasar pada azaz pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum,” tandas Wakil Presiden.(rls) 2021, Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonensia menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Peran Kementrian Hukum dan Ham dalam Mengakselarasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, Selasa (12/10).

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara luring di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham serta daring melalui zoom dan youtube, sehingga mampu mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif serta membangun Indonesia yang lebih baik. 

Dalam kesempatan itu Mentri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan Ham,” kata Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) sebagai satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional.

Melalui revolusi digital serta mengakselarasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan. 

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital, untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

“Guna mempertajam “mainstreaming” Bisnis dan Ham di Indonesia, Ditjen Ham juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan disemua lini bisnis,” terang Yasonna.

Pada giat tersebut juga hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Wapres menyampaikan bahwa kondisi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

“Aturan kedaruratan, dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” kata Wakil Presidan RI Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara kehormatan, dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham secara daring.

Beliau menegaskan, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. 

“Setiap keputusan, kebijakan harus berdasar pada azaz pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum,” tandas Wakil Presiden.(rls)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!