Breaking News

November 18, 2021

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 7 Kg Narkotika


FS.Pariaman(SUMBAR)-
Kejaksaan Negeri Pariaman lakukan pemusnahan BB (Barang Bukti) Narkotika seberat 7 Kg, hasil perkara yang telah inkrah (telah diputus persidangan) pada Kamis (18/11).


Adapun jenis BB yang dimusnahkan diantaranya: Ganja seberat 6.175,14 gram (17 perkara), Shabu 1.245,8259 gram (66 perkara), Extasy 19,29 gram (1 perkara) dengan total BB Narkotika yang dimusnahkan 7.440.2559 gram.


Kepala Pengadilan Pariaman, Dony Dortmund menyampaikan, bahwa pemusnahan BB hasil rampasan merupakan agenda rutin kejaksaan, yang memang tugas dari jaksa sewaktu-waktu harus dilaksanakan. 


"Yang mana tempat pemusnahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Pariaman dengan waktu yang telah ditentukan. terhadap BB yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau telah diputus oleh pengadilan," ujar Dony.


Ia menyebutkan BB tersebut ada tiga bentuk, pertama yang dirampas untuk dimusnahkan, kemudian ada juga dirampas untuk negara, dan barang bukti yang dikembalikan.


Kepala Kejaksaan Pariaman Azman menuturkan, kegaiatan pemusnahan BB merupakan dalam rangka menegakkan dan memberikan kepastian hukum yakninya melakukan eksekusi terhadap barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.


"Adapun BB yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana Narkotika 92 perkara, Oharda 24 perkara, TPUL 30 perkara, Anak 13 perkara dengan jumlah 209 perkara," ungkap Azman.


Ia menuturkan, Perkara Narkotika masih diperingkat teratas disusul perlindungan anak. "Untuk perkara narkotika selalu meningkat setiap tahunnya. Meskipum telah dilakukan berbagai upaya pencegahan dan penyuluhan. dan memang perlu kerjasam dengan berbagai pihak tidak hanya aparat pemerintah tapi juga tokoh adat, agama dan masyarakat,"ungkapnya.


Azman menegaskan, selain itu peran keluarga sangat menentukan atas perilaku dan perbuatan anak. "Karena orang tua merupakan faktor penentu dalam pendekatan emotional dan mengetahui perkembangan anak. Sehingga upaya penenakan terhadap peredaran Narkoba dapat terlaksana dengan baik. (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!