Breaking News

November 25, 2021

Terkait Kerusakan Makam Syekh Burhanuddin, Helmi Tanjung Bantah Tuduhan Yusabri

Helmi Tanjung saat memberikan keterangan pada media


FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Menanggapi berita yang beredar di media, dikarenakan penyampaian yang diutarakan oleh Yusabri melalui kuasa hukumnya, Adamsyah mengenai kerusakan di salah satu titik area komplek makam Syekh Burhanuddin, pihak Helmi Tanjung membantah tuduhan tersebut karena tidak berdasar.


"Dengan ini atas nama niniak mamak yang sembilan dan ulama Ulakan Tapakis membantah apa yang di sampaikan oleh pihak Yusabri CS melalui kuasa hukumnya Adamsyah," pungkas Helmi Tanjung pada, Rabu malam (24/11).


Ia menjelaskan, bahwasanya saat ini pengelolaan makam SB (Sekh Burhanuddin) masih dalam proses transisi, disebabkan adanya dualisme kepengurusan.


"Pertama kepengurusan 10  niniak mamak yang didukung oleh 9 niniak mamak dan kepengurusan kedua yang berada di pihak Yusabri. Didalam 9 niniak mamak ini sudah ada legalitas yang kita bikin dengan nama yayasan pengembangan pembangunan dan pemberdayaan kompelek SB dengan kekuatan hukum dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia) ,"tutur Helmi.


Disini lanjutnya, para guru dan ulama serta niniak mamak merangkul seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat untuk bergabung kedalam wadah yang telah di bentuk ini. 


"Alhasil pihak Yusabri juga membuat badan dengan membawa nagari manggopoh palak gadang. Sehingganya mereka berani membuka paksa kotak infak sekh Burhanuddin tanpa hak bersama Walinagari Sofian tanpa sepengetahuan pemuda dan niniak mamak yang 9,"ucap Helmi.


Lanjutnya, pihak Helmi akan membuat laporan balik dan membantah 5 tuduhan sebagaimana pemberitaan yang telah beredar atas penyampaian kuasa hukum Yusabri, Adamsyah.


"Kita akan melaporkan balik Yusabri CS dan Sofian ke pihak kepolisian. Dan kami akan menggunakan kuasa hukum juga untuk menghadapi persoalan ini,"pungkas Helmi.


Ia menambahkan bahwa tidak ada pengrusakan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak Yusabri. "Yang ada kami hanya menghapus nama silsilah yang ada di prasasti tugu itu, dikarenakan pihak Yusabri menuliskan disana nama Hery Firmansyah sebagai penerus SB,"ungkap Helmi.


Padahal lanjut dia, nama Hery Firmansyah tidak ada dalam Ranji Khalifah 15, turunan Sekh Burhanuddin.


"Makanya kita sepakat atas komando, TK. Kadi Ulakan menghapus atau menghilangkan nama TK. Hery Firmansyah. Jadi tugu nya masih ada, cuma tulisan prasasti saja yang dihapus, dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan sejarah,"ungkap Helmi.


Sementara menyangkut uang infak senilai 270 juta itu lanjutnya, dikarenakan kepengurusan kompelek makam yang dibentuk tahun 2012 sudah berkahir di 2017.


"Sementara dari 2017 s/d 2020 masih pihak Yusabri yang mengurus. Sehingga kami atas nama anak nagari Ulakan tapakis bersepakat tidak mengakui lagi kepengursan mereka dan mempertanyakan legalitas pembukaan dana infak  yang ada di komplek makam SB," sambungnya.


Ternyata lanjut Helmi, pihak Yusabri tidak dapat membuktikan legalitasnya selaku pengurus. 


"Makanya ketika itu, dana infak tersebut kami serahkan pada Polsek nan sabaris semasa Yusrizal. Dengan maksud untuk mengamankannya. Setelah itu kami jemput lagi bersama niniak mamak dan pemuda,"tutur Helmi.


Kemudian lanjutnya, merealisasikan dana infak itu, pada mushalla dan mesjid yang ada di Ulakan, Tapakis dan Ketaping. "Termasuk untuk pembenahan area komplek makam dan honor pegawai kebersihan," tutup Helmi.(wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!