Breaking News

December 6, 2021

Luar Biasa, PPID Pessel Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sumbar 2021

                                                        06 Desember 2021

FS.Padang(SUMBAR)-
Berkat kerja keras dan dedikasi Pemerintah dan seluruh jajaran, PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan meraih peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan predikat Informatif dengan predikat Informatif.


Penghargaan peringkat 1 Keterbukaan Informasi Achievement Motivation Person itu diterima langsung oleh Junaidi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Novotel Bukittinggi, Senin (6/12).

Junaidi usai menerima penghargaan sebagai peringkat 1 Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif tingkat provinsi dari KI Sumatera Barat itu mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berserta seluruh jajaran.

"Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beserta seluruh jajaran dalam keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Oleh karena itu, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik kedepannya," pinta Junaidi.

Disebutkan, peringkat 1 Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif kategori pemerintah daerah itu sudah yang keempat kalinya.

Junaidi lebih lanjut mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara termasuk segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan pemenuhannya harus bisa diciptakan semua aparatur.

"Ya, segenap aparatur harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat sebelum dan sesudah melakukan kegiatan jika kegiatan tersebut bisa menghasilkan informasi menurut klasifikasi informasi sebagaimana dijelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Ia menambahkan, penyebaran informasi tersebut bisa juga dilakukan melalui konten berita, gambar ataupun dalam bentuk video karena itu sangat mendukung sekali dalam membangun dan membentuk masyarakat yang Informatif, namun muatannya tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.(dan/hms pessel)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!