Breaking News

December 30, 2021

Penerapan TTE Diskominfo Asahan Audiensi Ke Diskominfo Batu Bara

                                                        30 Desember 2021


FS.Asahan(SUMUT)-
Dalam penerapan Tanda Tangan Elektonik (TTE), Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kabupaten Asahan Audiensi Ke Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara, kegiatan di ruangan Command Center, (30/12).

Kunjungan tersebut disambut langsung Plt Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Zulkarnain, SE, M.Si bersama Kabid. Sandi dan Telekomunikasi Zulfan Suri, ST, Kasi. Sandi dan Telekomunikasi Herman Zulkhairi, S.Sos
dan Kasi. Statistik Sektoral Maisarah Harahap, ST.

Sedangkan rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Asahan yakni Kabid. Persandian dan Statistik Saidati Harahap, SE, Kasi Persandian Mohamad Syafei dan yang lainnya.

Plt Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Zulkarnain, SE, M.Si mengatakan kunjungan beliau ke Batu Bara dalam rangka study tiru tentang penyelenggaraan Sertifikat Elektronik khususnya penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Batu
Bara telah melaksanakan penggunaan TTE dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 89 Tanggal 11 Oktober 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik diLingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan Zulkarnain, SE, M.Si, bahwa pemanfaatan layanan Sertifikat Elektronik pada pemerintahan Kabupaten Batu Bara meliputi Tanda Tangan Digital / Elektronik (digital signature),
Pengamanan dokumen elektronik (document protection), dan pengamanan email (e-mail protection) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik serta menjamin keutuhan (integrity), kerahasiaan (confidentiality), keaslian (authentication) dan nir penyangkalan (nonrepudiation) dokumen.
Dimana, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik khususnya TTE untuk mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Batu Bara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) yang menyebutkan bahwa Tata Kelola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan unsur – unsur SPBE secara terpadu.

Salah satu unsur SPBE yang dimaksud adalah Keamanan SPBE Yang dilakukan melalui penerapan tanda tangan digital," tuturnya Zulkarnain.

Kabid. Persandian dan Statistik Saidati Harahap, SE didampingi Kasi Persandian Mohamad Syafei mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan berbagi pengalaman yang diberikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.
Dengan kunjungan ini diharapkan terjalin hubungan koordinasi dan kerjasama yang baik antara kedua kabupaten khususnya di sektor komunikasi dan informasi," harapannya Saidati.
(DR)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!