Breaking News

February 13, 2022

Reses, Arkadius Dt. Intan Bano Jemput Aspirasi Masyarakat Nagari Sungai Tarab

                                                           13 Februari 2022

FS.Tanah Datar (SUMBAR)-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano, MM, MBA menggelar Reses Perorangan di Gedung Serba Guna, Jorong Tiga Batur, Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (13/02). Reses ini digelar dalam rangka silaturahmi dan menjemput aspirasi masyarakat.


Acara dihadiri Pj. Wali Nagari Sungai Tarab Pendriyasni, SAP; Ketua BPRN Sungai Tarab, Susi Elia Roza, SE; PPL.Sungai Tarab; Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat; serta ratusan warga Sungai Tarab, khusunya Jorong Tiga Batur.


Dalam paparannya Dt. Intan Bano menjelaskan berbagai program bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat terutama di bidang Pertanian dan Peternakan seperti bantuan Mesin Bajak, Bantuan Mesin Traktor, Pupuk dan lain sebagainya.


Dt.Intan Bano yang juga merupakan Ketua Komisi II (Bidang Ekonomi) DPRD Sumatera Barat ini juga menyampaikan informasi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar  memiliki Program-Program Unggulan (Progul) salah satunya adalah Bajak Gratis di Bidang Pertanian.


" Pemerintah Daerah Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bapak Eka Putra dan Richi Aprian memiliki Program Unggulan, diantaranya adalah Bajak Gratis di Bidang Pertanian, ini berlaku untuk masyarakat Tanah Datar, syaratnya memiliki lahan minimal 1 hektar dan merupakan Petani Penggarap yang terdaftar di Simluhtan.Jadi silahkan Bapak-Bapak/Ibu-Ibu mendaftar melalui Kelompok Tani, atau langsung bisa di tanyakan ke BPP terdekat" ujar Dt. Intan Bano.


Dt.Intan Banon juga katakan bahwa Pemerintah Provinsi telah menganggarkan  700 milyar untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan.


" Untuk Kabupaten  Tanah Datar SMA kita ketahui, uang yang kita miliki hanya sedikit, jadi untuk  bantuan dari Kabupaten belum bisa diupayakan, belum lagi Dana yang terpakai untuk penanganan Covid. Jadi Bapak/Ibu  harus pandai-pandai  mengambil kue pembangunan, harus gigih berusaha supaya bantuan dari Pemerintah ini bisa sampai ke kita" tambah Dt. intan Bano.


DT.Intan Banon juga menyampaikan informasi bahwa Gubernur Sumatera Barat telah menekan MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk kerjasama di bidang Peternakan.


"Ada namanya Program Bunting Masal, Program Masyarakat Berunggas, juga untuk perikana air tawar bisa dibantu Provinsi" lanjut Dt.Intan Bano.


Pada kesempatan itu Dt.Intan Bano juga menyampaikan permohonan maaf bagi yang menerima aspirasi tahun 2021 untuk bantuan bahan kandang dan pakan banyak kelompok tidak mendapat.


"Kemudian untuk sapi bunting, tidak seluruh kelompok yang dapat,  hanya beberapa kelompok saja. Bagi peternak yang sudah mendapat bantuan, itu adalah hak kelompok, bukan hak Pemerintah lagi, jadi tergantung dari kelompoknya, mau bagaimana dan mau diapakan bantuan itu" ujar Dt.Intan Bano lagi.


Namun Dt.Intan Bano berharap agar bantuan yang diberikan dipelihara dengan baik,sehingga bermanfaat bagi anggota kelompok khususnya dalm rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi.


" Ada ketentuan bagi ternak yang sampai ke kelompok dalam jangka waktu 7 hari mengalami kematian, dibuatkan berita acara disampaikan ke Dinas, nanti akan diganti. Kemaren ada yang mengatakan harus memakai  visum, saya klarifikasi visum tidak perlu. Cukup dibuat berita acara tidak harus visum, dilaporkan ke Dinas, diketahui Jorong, dan Wali Nagari, nanti akan diganti" tegasnya.


Datuak Intan Bano juga katakan untuk tahun mendatang bagi Kelompok yang mendapatkan bantuan, akan dibantu kandang terlebih dahulu, setelah kandang siap, baru pakan dan obat-obatan dan yang terakhir baru bantuan ternak. Selain itu bagi kelompok yang mendapatkan bantuan juga akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.


"Silahkan bagi kelompok untuk menyampaikan proposal  paling lambat sampai pertengahan Maret 2022. Yang belum ada kelompok silahkan dibentuk kelompoknya, diketahui Wali Nagari, PPL , buat proposal, kalau sudah akan mendapatkan bantuan baru diurus Akta Notarisnya. Dan saya sampaikan kepada PPL jangan dilarang masyarakat untuk membuat kelompok. Karena bantuan Pemerintah ini akan diberikan kepada kelompok-kelompok" pungkas Dt. Intan Bano.(ML)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!