Breaking News

May 12, 2022

AM, Asal Lima Kaum Diringkus Petugas karena Terbukti Miliki Barang Terlarang Jenis Ganja Pemuda



FS Tanah Datar (SUMBAR)- Sworang Pemuda berinisial AM (22) berhasil diringkus Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar karena diduga  melakukan  tindak penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.


Meski masih dalam suasana lebaran dan baru berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2022 dalam hal ini Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K,  M.Si mengintruksikan kepada seluruh jajaran bahwa kegiatan Operasi Ketupat Singgalang dilanjutkan dalam bentuk kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar tetap aman dan Kondusif.


Menindak lanjuti instruksi orang nomor satu di Kepolisian Resor Tanah Datar ini, Kamis (12/05) sekira pukul 23.00 WIB,  Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama,  SH bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan inisial AM (22). AM diketahui adalah   Suku Minang  berprofesi sebagai Swasta da meeupakan Warga Jorong Kubu Rajo,.Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.  


AM berhasil diringkus di sebuah pondok di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.


Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat , bahwa pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.


"Pelaku telah diamankan bersama Barang Bukti berupa satu paket narkotika jenis Daun Ganja Kering , yang ditemukan dalam kantong jaket pelaku" jelas AKP Yaddi



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar.(ML)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!