Breaking News

May 30, 2022

Tiga Remaja di Padang Pariaman Diciduk Saat Menghisap Ganja


FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-
Satresnatkoba Polres Pariaman menciduk tiga remaja warga kampung dalam yang kedapatan menghisap ganja di salah satu temoat di Nagari Campago, Kec. Kampung Dalam pada Minggu (29/05)


Kasatreskrim Iptu Nofridal menuturkan, penangkapan ketiga pelaku pengguna Narkotika jenis ganja, RPM (17), ZS (19) dan DA (23) berawal dari informasi masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi penggunaan narkotika jenis ganja yang sudah sering membuat resah masyarakat setempat.


"Lokasinya disebuah sebuah halaman rumah yang berada di nagari Campago Kec.Kampung Dalam Kab.Padang Pariaman,"ujar Nofridal


Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Mata Elang Berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres pariaman.


Setelah diberi APP Oleh Kasat Satresnarkoba Iptu Nofridal, team langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan.


"Kemudian team melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksudkan tersebut, Lalu Pada Pukul 22.00 team melihat ada 3 (Tiga) laki laki di halaman rumah itu. Kemudian team langsung mengamankan semua laki-laki yang ada di TKP," ungkap nya


Didapati oleh team teryata adalah 1  lintingan rokok sampoerna yang sudah berisi diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) ) kertas nasi warna coklat yang berisi narkotika jenis ganja.


"Yang mana saat itu dari pengakuan ketiga laki laki tersebut milik mereka yang akan mereka gunakan secara bersama-sama, Setelah itu team memanggil saksi umum untuk menyaksikan  penggelehan terhadap pelaku,"ungkap Nofridal


Dari badan pelaku team menemukan 1 (satu) buah hp android merk Redmi warna putih dan 1(Satu) buah HP samsung lipat warna hitam, 1 (Satu) unit hp merk oppo warna biru donker, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (Satu) unit sepeda motor Revo tanpa plat, Team juga mengamankan 1 (Satu) buah unit sepeda motor merk Beat Warna Hitam Nopol BA 3830 W. 


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman,"tutup Kasatnarkoba. (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!