Breaking News

July 18, 2022

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Payakumbuh

                                                                          18 Juli 2022

FS.Payakumbuh(SUMBAR)-Ketua DPRD Sumbar, Supardi  melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Senin (18/7) di Payakumbuh.


Hadir sebagai peserta sosialisasi tersebut diantaranya pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Payakumbuh dan Limapuluh Kota dan mantan-mantan anggota parlemen. Hadir pula mantan Ketua DPRD Payakumbuh, Jendrial dan Mantan Asisten III Payakumbuh, Amriul Dt.Karayiang.


Saat sosialisasi perda tersebut, Supardi mengatakan Sumbar saat ini ditempatkan pada posisi yang tidak menyenangkan, yakni terkait tingginya tingkat kemiskinan. Hal tersebut, tambah Supardi, harus diselesaikan. Pemerintah bertugas untuk mengurangi angka kemiskinan. Namun dengan masyarakat ikut bergerak maka masalah kemiskinan bisa dituntaskan di provinsi ini.


Menciptakan masyarakat yang sejahtera, salah satunya di bidang ekonomi, lanjut Supardi juga merupakan salah satu tujuan dari perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga


"Salah satu tujuan perda ini, yakni meningkatkan ketahanan keluarga, sehingga masyarakat bisa melepaskan diri atau terhindar dari kemiskinan," ujarnya.


Supardi menegaskan, sebenarnya pada masyarakat Sumbar sudah tertanam warisan yang bisa menguatkan ketahanan keluarga. Salah satunya berdagang.


"Berdagang atau berwirausaha telah menjadi darah daging yang diwariskan secara turun temurun. Ini merupakan modal untuk memperkuat ketahanan keluarga," ujarnya.


Supardi memaparkan, perda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga merupakan perda yang digagas oleh Komisi V Bidang Kesejahteraan Sosial.


Komisi V DPRD menilai keluarga merupakan dimensi penting yang tidak dapat dipisahkan dari dimensi


lainnya dalam pembangunan suatu bangsa. Keluarga yang mempunyai ketahanan akan mampu menjadi modal bagi pembangunan kualitas bangsa secara keseluruhan.


Dia menjelaskan ketahanan keluarga sudah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009


tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yakni merupakan  kondisi keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan dan kemampuan fisik-materil untuk hidup secara mandiri. Selain juga mampu memgembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, mampu pula meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.


"Dengan ketahanan keluarga yang baik, maka segenap anggota keluarga tersebur bisa tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai hal, baik itu spiritual, mentak, fisik, pendidikan dan sebagainya," ujar Supardi.


Supardi menegaskan pentingnya setiap keluarga di provinsi ini memiliki ketahanan keluarga yang baik. Hal ini dikarenakan, ketidakmampuan


keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsinya akan mengakibatkan munculnua masalah sosial di tengah masyarakat, seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, miras, narkotika, kekerasan, perselingkuhan, dan berbagai macam persoalan lainnya.


Belum lagi, tambah dia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipungkiri, juga membawa dampak terhadap renggangnya hubungan keluarga. Masyarakat cenderung hidup semakin individualis, materialis, dan hedonis.


Anak-anak relatif banyak mendapatkan pengaruh dari lingkungan pergaulan dibandingkan dari keluarganya. Orang tua cenderung tidak berdaya dalam menghadapi perilaku anak-anak mereka, dan anak-anak relatif lebih mendengar orang lain dibanding orang tuanya.


"Hal ini membuat ketahanan keluarga ini menjadi semakin penting untuk diupayakan secara terstruktur melalui peraturan daerah. Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menyusun berbagai program penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di daerah," paparnya.


Mantan Ketua DPRD Payakumbuh, Jendrial mengatakan sosialisasi perda ini sangat baik dilaksanakan karena melalui sosialisasi ini peserta akan mengetahui lebih jelas tentang arah kebijakan pemerintahan provinsi. Dengan begitu mereka bisa ikut membantu pelaksanaannya di lapangan secara langsung maupun tidak langsung.


Di lain sisi, Jendrial juga menilai dengan pertemuan para peserta yang berjumlah sangat banyak pada acara ini, terbentuk pula silaturahmi yang baik. Dengan begitu muncul semangat antar peserta, baik itu pensiunan ASN dan mantan parlemen untuk terus menjaga hubungan baik dan bersama-sama terus berbuat untuk mendukung pembangunan.


Kemudian, Mantan Asisten III Kota Payakumbuh, Amriul dt. Karayiang mengatakan adat istiadat di ranah minang sangat memungkinkan dalam mendukung terbentuknya ketahanan keluarga yang baik. Karena pada keluarga urang minang dalam keluarga bukan hanya berfokus pada ayah ibu saja namun ada peran mamak, ninik mamak, bako dan lainnya.


"Ini yant harus terus kita tanamkan pada generasi kita, agar peran pera ini terus mengambil tempat dalam pembentukan ketahanan keluarga," ujar Amriul.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!