Breaking News

July 1, 2022

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021

                                                                    01 Juli 2022

FS.Asahan(SUMUT)-Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap , SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kab. 
Asahan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di Aula Sekretariat DPRD Kab. Asahan, (1/7).
Pada Rapat Paripurna ini ketujuh Fraksi DPRD. menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Bupati Asahan H. Surya, BSc.pada pidatonya mengatakan dengan disetujuinya Ranperda ini
maka untuk tahap berikutnya Ranperda ini akan kami sampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kita mengharapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam APBD agar tidak terulang kembali," harap Bupati Surya.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampungpada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Yohanna)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!