Breaking News

July 2, 2022

Tim Sparta Polres Pariaman Berhasil Ciduk TO Kasus Ranmor


FS.Pariaman(SUMBAR)-
Timsus Sparta Satreskrim Polres Pariaman berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Jum'at malam (1/06/2022) sekira pukul 20:00 WIB di Desa Balai Naras Kec. Pariaman Utara.


Kasatreskrim Polres Pariaman AKP M. Arfi mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku RJ (28) terjadi pada bulan Juni 2021, berupa 1 unit sepeda motor merk RX king.


"Kasus ini terus kami lakukan proses penyelidikan, semenjak 1 bulan yang lalu tim kami telah menetahui keberadaan pelaku kemudian di lakukan pemantauan terhadap RB yang merupakan TO (Target Operasi),"ujar Arfi


Lebih jauh ia mengatakan, setelah melakukan pengintaian maka pada Jum,'at malam dilakukan penindakan dengan menangkap pelaku saat sedang duduk-duduk disebuah warung.


"Dari pengakuan pelaku aksinya itu, baru dilakukan di 1 TKP. Namun pada saat beraksi RJ dibantu seorang temannya, yang saat ini sedang menjalani proses hukuman di LP Pariaman dengan kasus Narkoba,"ungkap M. Arfi


Arfi mengungkapkan, kendaraan hasil curian sudah diamankan di polres Pariaman. Sedangkan penadahnya sedang menjalani proses penyelidikan.


"Pelaku menjual motor curiannya seharga 1 juta rupiah. Sedangkan pasal yang kita kenakan 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,"tutup Arfi.(wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!