Breaking News

August 8, 2022

PKS Padang Pariaman Borong dan Bagi-bagi Bendera Gratis


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Padang Pariaman menggelar aksi bagi-bagi bendera gratis di jalanan. Aksi ini diawali dengan memborong bendera salah pedagang bendera kaki lima di simpang lintas Lubuk Alung pada hari Minggu (7/8/2022). 


PKS Padang Pariaman yang dikomandoi langsung oleh ketua DPD PKS Padang Pariaman sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Risdianto, segera membagi-bagikan bendera kepada masyarakat yang lewat di simpang lintas Lubuk Alung. 


Bersama Risdianto, ikut juga dalam aksi bagi-bagi bendera ini yaitu sekretaris umum PKS Padang Pariaman Tosri Amri dan Bendahara Umum Azuar yang dibantu oleh beberapa orang kader lainnya dalam aksi ini. 


"Alhamdulillah, hari ini kita membagi-bagikan bendera gratis kepada pengendara sepeda motor dan mobil. Bendera ini kita beli langsung dari masyarakat di sini yang mana mereka adalah pelaku UMKM dan kita harap bendera yang kita beri ini memberi arti bagi masyarakat dalam rangka menyambut HUT RI," Ujar Risdianto saat ditemui di lokasi aksi. 


Aksi ini juga dilakukan oleh DPD PKS Kota dan Kabupaten se Sumatera Barat. Bahkan pengurus PKS tingkat provinsi atau DPW PKS juga melaksanakan nya di Kota Padang. 


Video aksi dari DPW ini dapat kita lihat di kanal YouTube PKS Sumbar yang mana langsung turun ke lapangan sekretaris umum DPW PKS Sumbar H. Rahmat Saleh.


Yanwar pedagang bendera yang berada dilokasi kaget sekaligus berterimaksih atas aksi dan sikap yang dilakukan oleh PKS.


Dia mengatakan bahwa rutin berjualan bendera setiap tahun di bulan Agustus ini dan mengaku kaget bercampur gembira didatangi oleh orang PKS dan memborong jualan nya. 


"Alhamdulillah, Terima kasih PKS. Dari pagi jualan sepi datang anggota dari PKS langsung diborong jualan ambo." Ucap Pak Yanwar yang tak hentinya mengucapkan syukur.(wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!