Breaking News

November 16, 2022

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Kajati Sumbar Resmikan Rumah Restorative Justice

                                                      16 November 2022

FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron, bertempat di Hall IKK Padang Pariaman di Parit Malintang, Rabu (16/11).


Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Yusron yang didampingi Bupati Suhatri Bur, juga meresmikan Rumah Restorative Justice dipusatkan di Kantor Wali Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung.


Hadir bersama Bupati Suhatri Bur, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Pariaman. Ikut hadir mendampingi Bupati Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan camat se Padang Pariaman, beserta wali nagari Se Kecamatan Enam Lingkung.


Bupati Suhatri Bur, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Padang Pariaman dalam pembangunan segala aspek pemerintahan selalu bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Kejaksaan Negeri Pariaman. Hal ini, katanya, untuk mengantisipasi sekaligus menghilangkan kegamangan, keraguan bahkan ketakutan pada PNS dalam menjalankan kegiatan, khususnya yang memiliki risiko hukum cukup besar.


Namun katanya, dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan Pemkab Padang Pariaman telah melakukan berbagai hal untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Seperti dalam hal fasilitasi penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Pariaman.


"Alhamdulillah kondisi keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Padang Pariaman cukup kondusif, karena jalinan mitra kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang tergabung di Padang Pariaman sangat baik," ungkapnya.


Selanjutnya, Bupati Suhatri Bur sangat mengapresiasi peresmian Rumah Restorative Justice yang digagas jajaran kejaksaan ini. Dan dia berharap, dengan didirikannya Rumah Restorative Justice di seluruh kecamatan di Padang Pariaman, dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di daerahnya masing-masing, diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan mengutamakan perdamaian dari setiap penyelesaian perkara ringan di masyarakat.


"Saya sangat berharap Rumah Restorative Justice ini dapat memfasilitasi dan memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan perkara ringan, sehingga bisa kembali dipulihkan menjadi keadaan semula," ulasnya. (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!