Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemprov Sumbar Adakan Rapat Ranperda Pengembangan Ekraf

Thursday, December 22, 2022 | December 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T06:51:43Z

                                                       22 Desember 2022

FS.Padang(SUMBAR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Hasil Pembahasan RANPERDA Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kamis (22/12/2022). 


Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suka, juga dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia, dan utusan fraksi-fraksi serta stakeholder lainnya. 


Pada kesempatan tersebut Suwirpen Suka meminta, agar ada kesepakatan dan koreksi berkaitan dengan pembahasan, sehingga bisa segera diperbaiki, dan dalam paripurna tidak ada kendala berarti. 


"Saya berharap rapat ini menghasilkan yang terbaik, sehingga dalam melaksanakan paripurna besok bisa berjalan lancar, karena sudah dikoreksi dan disepakati," tutur Suwirpen ketika memimpin rapat. 


Suwirpen juga berharap, hasil koreksi berkaitan dengan peraturan yang akan ditetapkan, bisa menjadi acuan pemerintah daerah untuk dilaksanakan, demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat, khususnya dalam. Peningkatan ekonomo pasca pandemi. 


"Kita berharap, semua masukan bisa dijadikan acuan pemerintah provinsi Sumatera Barat, guna peningkatan perekonomian masyarakat," tambah Suwirpen. 


Hal senada juga disampaikan juru bicara Gerindra dalam rapat Hidayat, dimana masukan ini berguna untuk banyak orang, jadi gubernur dan OPD harus melaksanakan, sehingga masyarakat semakin merasakan manfaatnya. 


"Semua masukan harus dilaksankan, karena ini buka  n untuk kepentingan DPRD Sumbar, melainkan untuk kepentingan masyarakat," tegas Hidayat. 


Rapat yang berlangsung tertib, berjalan lancar dan menghasilkan berbagai masukan, semua diserahkan pada pimpinan rapat, disaksikan Asisten 1 Pemprov Sumbar Devi Kurnia, untuk selanjutnya akan menjadi masukan dalam memutuskan Peraturan Daerah (Perda). (***)

×
Berita Terbaru Update