Breaking News

Saturday, January 25, 2020

Kadisdik Tanah Datar Riswandi : Penggunaan LKS Untuk Pendukung Proses PBH Sah - Sah Saja



FS.Tanah Datar(SUMBAR) - Penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai pendukung Proses Belajar Harian (PBH) adalah sah-sah saja dengan catatan tidak mewajibkan atau memaksa siswa untuk membelinya.

Steatmen tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar Riswandi,S.Pd,M.Pd via seluler , Kamis (23  Januari 2020).

Riswandi mengatakan jika memang dirasa perlu untuk memakai LKS sebagai pelengkap dan pendukung bahan ajar bagi siswa tidak ada masalah dan sah-sah saja dengan catatan tidak ada paksaan atau mewajibkan siswa harus membelinya serta disetujui oleh wali murid.

"Pemakaian LKS untuk mendukung PBH sah-sah saja, dengan catatan tidak mewajibkan atau memaksa. Atau juga produk guru dalam bentuk lembaran dan difoto copy oleh siswa saya rasa tidak ada masalah" ungkapnya.

Lebih lanjut Riswandi mengatakan "akan tetapi jika ada paksaan atau mewajibkan siswa untuk membeli, kita pihak Dinas tidak akan segan-segan menindak dan memproses hal tersebut" tegasnya.

Permasalahan LKS ini memang sering dipertanyakan oleh sebagian wali murid, namun sebagian sekolah mengambil kebijakan untuk menggunakan LKS sebagai pendukung proses PBH disebabkan memang karena kondisi buku dari pemerintah yang kurang memadai. Selain jumlahnya terbatas isinya pun kurang memadahi dibandingkan dengan buku LKS yang banyak menyediakan latihan soal-soal. Selain itu juga disebabkan anggaran dana dari BOS yang digunakaan untuk pengadaan buku juga terbatas.

Mudah-mudahan kedepannya permasalahan ini dapat menjadi perhatian pemerintah khusus sehingga kualitas dan mutu pendidikan  Bangsa ini dapat ditingkatkan sesuai  harapan masyarakat.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!