Breaking News

Friday, June 12, 2020

Komisi I DPRD Kota Padang Tidak Setuju Dibolehkannya Menggelar Pesta Pernikahan Ditengah Wabah

                                                                                                                                             12 Juni 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengaku tidak setuju dengan dibolehkannya menggelar pesta pernikahan disaat tren penularan virus Corona di Kota Padang masih naik.

“Menggelar pesta pernikahan yang notabene besar, saya belum setuju itu dibolehkan,” cakap Elly Thrisyanti kepada awak media, Jumat sore, 12 Juni 2020.

Pasalnya, kata Elly, di Kota Padang tren penularan virus Corona masih naik. Selain itu, cluster Pasar Raya sebagai episentrum terbesar saat ini masih belum bisa ditaklukan penyebarannya.

“Trennya masih naik, belum melandai, apalagi menurun. Upaya kita sudah lebih dari setengah jalan. Jangan gegabah dan nanti jadi sia-sia saja karena keputusan yang seharusnya masih bisa ditunda,” ungkap politisi Partai Gerindra.

Dikatakannya, walau Kota Padang mau memasuki New Normal, tapi semua pihak harus waspada.

“Walau protokol Covid-19 dilaksanakan, kita tahu, yang namanya pesta, baik tamu maupun pihak penyelenggara, akan susah melaksanakan protokoler itu, seperti phyical distancing,” jelasnya.

“Yang namanya pesta, kita sama-sama tahu lah. Tidak mungkin tuan rumah melarang tamu,” cakapnya.

Oleh sebab itu, Elly mengharapkan warga yang mau menggelar pesta pernikahan agar bersabar sampai kondisi memang betul-betul kondusif.

“Menunjukan penurunan, sehingga betul-betul aman bagi kita semua. Alangkah baiknya kita melaksanakan seperti sekarang saja terlebih dahulu, sambil kita menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 ini,”pungkasnya(y/i).

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!