Breaking News

Wednesday, September 30, 2020

Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Bersepeda Utamakan Keselamatan di Jalan

                                                                                                                                          01 Oktober 2020

FS.Padang(SUMBAR)-Guna meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Sumatera Barat menggelar Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 di Grand Inna Muara Padang, Rabu (30/9/2020).


Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Forkopimda menghadiri menyelenggarakan acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2020 dengan tema "Sayangi Nyawa Suarakan Keselamatan Jalan" yang fokus pada managemen keselamatan jalan dan mendorong masyarakat untuk peduli akan keselamatan di jalan.


Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan harapannya yang besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ketika berlalu lintas di jalan raya. Sudah selayaknya semua stakeholder menunjukan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas jalan Indonesia.


"Keselamatan jalan tidak mungkin terwujud bila tidak diawali dari kita sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," ucap Gubernur Sumbar.


Dalam situasi pandemic Covid 19 seperti saat ini, trend bersepeda di kalangan masyarakat makin meningkat. Trend ini terjadi tidak hanya di kota besar, tapi juga di berbagai wilayah lain di seluruh Indonesia. Bersepeda seolah kini menjadi tren gaya hidup masyarakat untuk tetap hidup sehat yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan imunitas.


Pemerintah berupaya untuk menjaga keselamatan masyarakat bersepeda dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda Dijalan Serta Transportasi di Era Adaptasi Kebiasaan Baru.


"Silahkan bersepeda, tapi harus selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda," kata Irwan Prayitno.


Saya berharap kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 59 tahun 2020. Selain itu wajib mematuhi rambu lalu lintas dan protokol kesehatan.


Selain itu gubernur juga menyampaikan protokol kesehatan yang ketat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, dimana masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.


"Pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD wilayah III Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk nyata kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi terhadap keselamatan di jalan," tutupnya.


BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!