Hal tersebut ditudurkan Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH pada Sidang Paripurna DPRD Sawahlunto yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Kamis 29 April 2021
‘’LKPJ telah kami sampaikan, terima kasih atas Catatan Strategis yang diberikan DPRD Sawahlunto, Insya Allah Kepala Daerah Tahun 2021 nanti berbagai kekurangan dan kelemahan semua itu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan tugas dimasa yang akan datang’’ ujar Deri Asta.
‘’Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan dorongan moral yang kuat dari Anggota Dewan Yang Terhormat dan seluruh stakeholder Kota Sawahlunto’’ lanjutnya.
Deri Asta mengatakan, rekomendasi dan catatan strategis DPRD merupakan amanah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan sesuai dengan amanat Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ yang disampaikan Kepala Daerah adalah dalam rangka perbaikan kinerja untuk pelaksanaan tugas kedepan.
"Oleh karena itu pertanggungjawaban tersebut pada dasarnya bersifat Progress Report atas apa yang sebelumnya sudah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD," pungkasnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment