Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Tanah Datar Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2025, Sorot Batas Wilayah, Pendidikan dan Disiplin ASN

Wednesday, May 13, 2026 | May 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T09:58:16Z

FS.  Tanah Datar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/05/2026).

 

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE, MM, dalam pidato pengantar menyampaikan bahwa rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil pembahasan mendalam terhadap LKPj, dan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan tahun berjalan maupun tahun mendatang, termasuk penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya.

 

“Perlu dipahami bersama, keputusan DPRD ini bukan dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan berupa kritik, saran, dan pemikiran konstruktif atas kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Semoga menjadi pertimbangan dan solusi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” tegas Anton.

 

Dalam keputusan DPRD yang dibacakan Anggota DPRD, Masnefi, sejumlah rekomendasi utama disampaikan. Di antaranya, DPRD menilai tindak lanjut rekomendasi sebelumnya belum berjalan maksimal, sehingga meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan penindaklanjutan secara berkala.

 

Masalah batas wilayah juga menjadi sorotan utama. DPRD meminta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan penetapan batas wilayah dengan daerah tetangga, mencakup kawasan Simawang–Bukik Kanduang, Jaho–Gunuang Padang Panjang, serta kawasan Lintau–Lipek Kain yang berbatasan dengan Provinsi Riau.

 

Di bidang pendidikan, DPRD menemukan masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak, serta aset sekolah yang belum terdata dengan baik. Pemerintah Daerah diminta segera melakukan revitalisasi fasilitas pendidikan serta pendataan dan penetapan status aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Selain itu, DPRD juga menyoroti peningkatan kedisiplinan ASN (PNS, PPPK, maupun PPPKPW), peningkatan kesejahteraan PPPKPW, serta penanganan masalah ASN yang terlibat pinjaman online dan perjudian daring.

 

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa LKPj Tahun 2025 telah diserahkan ke DPRD pada 31 Maret 2026 melalui surat bernomor 100.1.7/390/PEM-2026, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Rangkaian proses ini telah berjalan melalui penyampaian nota pengantar, pembahasan bersama mitra kerja, pembahasan internal, hingga peninjauan langsung ke masyarakat. Hari ini tahap penyampaian rekomendasi telah dilaksanakan, dan kami akan menjadikannya acuan untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Eka Putra. (D19/Red)

×
Berita Terbaru Update