FS.Pesisir Selatan - Proyek perbaikan jalan di Seberang Tarok, Nagari Lakitan selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari dana bencana APBN dengan total anggaran sekitar Rp710 juta ini dikerjakan langsung oleh Nagari Lakitan selatan dan kini menyisakan banyak pertanyaan soal transparansi penggunaan anggaran.
Proyek tersebut mencakup 6 titik pekerjaan di sepanjang jalan Seberang Tarok yang sebelumnya rusak parah akibat bencana. Jalan ini merupakan akses vital bagi masyarakat petani sawit untuk mengangkut hasil panen sawit dan anak-anak untuk pergi ke sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, proyek ini menggunakan Box Culvert sebanyak 32 unit dengan harga satuan per 1 unit mencapai Rp6,2 juta. Dan pemasang di 5 titik kerja tampa lantai kerja, Box culvert langsung di benamkan memakai alat berat mini hanya titik ke 6 yang memakai Lantai kerja.
Jika dikalikan, maka total biaya untuk Box Culvert saja mencapai:
32 unit x Rp6.200.000 = Rp198.400.000*
Lalu, kemana sisa anggaran sebesar Rp511.600.000 lainnya?
"Sisa dana Rp511 juta itu untuk apa saja? Untuk 6 titik pekerjaan itu rinciannya bagaimana? Berapa untuk upah, berapa untuk material, berapa untuk timbunan? Kami sebagai masyarakat berhak tahu," ujar salah seorang warga Lakitan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kalau di gunakan untuk sayap jembatan polongan tersebut berapa biaya material dan upah tukang yang dihabiskan. Dan ini harus transparan
Masyarakat berharap, Pemerintah Nagari Lakitan selatan dapat membuka secara transparan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Mulai dari volume pekerjaan di 6 titik tersebut, harga satuan material, upah pekerja, hingga siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek.
"Kami tidak menuduh ada penyimpangan. Tapi karena ini dana bencana, dana negara, dan dikerjakan oleh nagari sendiri, maka harus transparan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tambah warga lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan harga satuan Box Culvert Rp6,2 juta per unit tersebut. Apakah harga tersebut sudah termasuk biaya pengiriman hingga ke lokasi Seberang Tarok yang medannya cukup sulit? Apakah sudah termasuk biaya pemasangan? Dan apakah spesifikasi Box Culvert tersebut sudah sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan?
Apabila harga Rp6,2 juta tersebut dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasaran, maka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
Pihak Pemerintah Nagari Lakitan selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran Rp710 juta tersebut.
Masyarakat meminta agar Wali Nagari Lakitan, Bamus Nagari, dan pendamping desa dapat memberikan penjelasan terbuka melalui musyawarah nagari, agar tidak muncul prasangka dan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Kami dukung proyek ini. Jalan Seberang Tarok memang harus diperbaiki. Tapi kami juga minta agar proyek ini dikerjakan dengan jujur dan transparan, karena ini uang negara untuk rakyat yang kena bencana," tegas tokoh masyarakat Lakitan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Nagari Lakitan selatan, Dinas terkait, maupun pihak pendamping proyek untuk memberikan klarifikasi dan dokumen RAB sebagai bahan pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat Lakitan selatan berharap, proyek Rp710 juta ini benar-benar dirasakan manfaatnya di 6 titik jalan Seberang Tarok, bukan hanya meninggalkan tanda tanya soal anggaran.(Adi K)
