Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Titik Ke-6 Jembatan Seberang Tarok Lakitan Selatan Malah Jadi Bencana Baru, Air Tersumbat Melimpah ke Rumah Warga, Warga Marah Wali Nagari Malah Diam

Saturday, November 07, 2026 | November 07, 2026 WIB Last Updated 2026-11-07T08:10:36Z

FS.Pesisir Selatan -
Pekerjaan terakhir pada titik ke-6, yakni pembangunan jembatan di Seberang Tarok, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, justru berubah menjadi sumber malapetaka baru bagi masyarakat.

Bukannya menyelesaikan masalah, pembangunan jembatan yang merupakan bagian dari proyek jalan dana bencana APBN Rp710 juta tersebut diduga menyebabkan penyumbatan aliran air. Akibatnya, saat hujan turun, air tidak mengalir lancar dan melimpah masuk ke rumah-rumah masyarakat.

Hingga saat ini, warga terdampak masih resah dan marah. Karena sampai detik ini, belum ada solusi nyata dari pihak pelaksana maupun Pemerintah Nagari.

"Kami yang awalnya berharap jembatan ini membawa manfaat, sekarang malah dapat musibah. Air meluap masuk ke rumah kami. Perabot basah, anak-anak tidak bisa tidur, kami harus begadang jaga air," keluh seorang ibu rumah tangga bernisial E  di  seberang  tarok Lakitan Selatan yang rumahnya kebanjiran.

Jembatan Diduga Menyumbat Aliran Air

Menurut keterangan warga, penyebab utama banjir adalah pemasangan Box Culvert di titik ke-6 yang diduga tidak sesuai dengan debit air dan lebar aliran sungai yang sebenarnya. Dan air ditutup sementara tanpa solusi.

Jumlah dan ukuran Box Culvert yang terpasang dinilai terlalu kecil dan posisinya terlalu tinggi, sehingga sampah, lumpur, dan material terbawa banjir tersangkut dan menumpuk. Akibatnya, aliran air tersumbat total dan mencari jalan lain, yakni masuk ke pemukiman warga.

"Dulu sebelum ada jembatan ini, air lancar. Sekarang setelah ada jembatan, air malah mampet. Ini jelas ada yang salah dalam pengerjaannya. Kenapa tidak dihitung dulu debit airnya?" ujar salah seorang tokoh masyarakat Lakitan Selatan dengan nada marah.

Warga juga menyebutkan, saat proyek dikerjakan, mereka sudah sempat mengingatkan agar pemasangan Box Culvert diperhatikan. Namun peringatan tersebut diduga tidak digubris oleh pelaksana.

"Sudah kami bilang, jangan buat seperti itu, nanti air meluap. Tapi tidak didengar. Sekarang buktinya, rumah kami yang jadi korban," tambah warga lainnya.

Warga Marah, Wali Nagari Ambil Sikap Diam

Yang membuat warga semakin marah adalah sikap Wali Nagari Lakitan selatan yang disebut-sebut memilih diam dan tidak mengambil tindakan apapun hingga saat ini.

Padahal, sebagai pimpinan tertinggi di nagari dan penanggung jawab proyek yang dikerjakan oleh nagari, Wali Nagari seharusnya menjadi orang pertama yang turun ke lapangan, melihat langsung penderitaan warga, dan mencari solusi.

"Kami sudah lapor, kami sudah mengadu, tapi Wali Nagari diam saja. Tidak ada datang, tidak ada solusi. Kami ini rakyatnya, kenapa dibiarkan seperti ini? Kalau rumah Wali Nagari yang kebanjiran, apa dia juga akan diam?" ungkap warga terdampak dengan emosi.

Sikap diam tersebut membuat warga merasa tidak dihargai dan tidak dilindungi. Mereka menilai Pemerintah Nagari Lakitan tidak bertanggung jawab atas dampak buruk dari proyek yang dikerjakannya sendiri.

Masyarakat kini menuntut tiga hal mendesak:

1. Bongkar dan perbaiki segera Box Culvert di titik ke-6 Jembatan Seberang Tarok agar aliran air kembali normal dan tidak lagi membanjiri rumah warga.

2. Ganti rugi kerugian warga  yang perabotnya rusak dan rumahnya terendam akibat kesalahan pengerjaan proyek tersebut.

3. Wali Nagari harus turun dan bicara* kepada masyarakat, jangan diam. Jelaskan kenapa proyek ini bisa menyebabkan banjir dan apa solusinya.

"Kami tidak minta yang macam-macam. Kami hanya minta air jangan lagi masuk ke rumah kami. Tolong perbaiki jembatan itu. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak," tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Nagari Lakitan belum memberikan keterangan resmi terkait penyumbatan air di titik ke-6 Jembatan Seberang Tarok dan keluhan warga yang rumahnya kebanjiran.

Masyarakat juga meminta Camat Lengayang, Dinas PUPR Pesisir Selatan, dan Inspektorat untuk segera turun ke lokasi dan memeriksa pekerjaan proyek Rp710 juta tersebut. Jika terbukti ada kesalahan teknis yang merugikan masyarakat, proyek harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Wali Nagari Lakitan, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Warga Lakitan Selatan berharap, jembatan yang dibangun dengan uang bencana tidak justru menjadi bencana baru bagi mereka. Mereka hanya ingin tidur dengan tenang tanpa takut air meluap masuk ke rumah mereka.(**)
×
Berita Terbaru Update