Breaking News

July 8, 2019

Jangan Kau Kotori Masjidku


                        Oleh: Sriyanti
                  (Ibu Rumah Tangga)

Fokussumatera.com - Setelah sholat dzuhur dan makan siang Pak Budi dan keluarganya duduk santai di ruangan depan, tiba-tiba seorang wanita tak dikenal masuk ke dalam rumah tanpa permisi, mengenakan alas kaki tanpa membukanya, berteriak marah pada seisi rumah dan ia membawa serta anjingnya. Lalu apa yang Pak Budi lakukan? Dengan muka kesal dan juga heran sontak Pak Budi mengusir wanita itu keluar, karena dia telah melakukan perbuatan yang bukan hanya tidak sopan tetapi terkategori kurang ajar.

Reaksi seperti itu pulalah yang dilakukan oleh umat muslim, ketika ada kejadian yang baru-baru ini viral. Seorang wanita non-muslim masuk ke dalam masjid dengan membawa serta anjingnya. Peristiwa ini terjadi di masjid Al-Munawarah, Sentul City, Kabupaten Bogor. Pada hari Minggu, 30 Juni 2019 kurang lebih pukul 13.00 usai sholat zuhur. (TEMPO.co)

Apa yang mereka lakukan adalah respon yang sangat wajar, apalagi ini terjadi di masjid yang merupakan baitullah bagi umat Islam yang harus dijaga kesucian dan keagungannya. Hanya saja ada beberapa orang yang melihat kejadian ini, lalu merespon bahwa apa yang dilakukan oleh muslim yang berada di masjid itu terlalu berlebihan ketika menghalau wanita non-muslim yang membawa anjing tersebut. Seperti yang dilansir oleh DutaIslam.com "Saya kecam wanita yang membawa anjing ke dalam masjid. Apapun alasannya itu kelewatan." Kata Ahmad Sahal melalui akun twitternya. Ahad (30/06/2019) malam. 

Namun demikian menurut Sahal, kaum muslim tidak perlu terlalu reaktif menanggapi insiden tersebut, ia berdalih bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada zaman nabi yaitu ketika ada seorang Arab Badui yang kencing di masjid. Perilaku Arab Badui diketahui oleh nabi dan para sahabat. Saat itu nabi melarang para sahabat menghardik Arab Badui tersebut. Nabi hanya meminta agar para sahabat menyiram air kencingnya si Arab Badui. "Arab Badui kencing dalam masjid, sahabat-sahabat dilarang menghardik, nabi hanya meminta mereka menyiram, membersihkan bekas kencingnya dan memaafkannya." Kata Ahmad Sahal menceritakan peristiwa zaman nabi. Padahal sejatinya yang dilakukan Arab Badui saat itu karena ketidak tahuan lain halnya dengan wanita itu yang nyelonong masuk masjid sambil marah-marah, bahkan mengamuk ketika diingatkan.

Andaipun kita mau menggunakan hadits tersebut sebagai sandaran bahwa rasulullah dulu pernah melakukan hal seperti ini dan seperti itu. Tapi kenapa ketika ada yang menyampaikan bahwa dulu rasulullah pun menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan mereka senantiasa menentang dengan dalih itu kan zaman dahulu, tidak akan sesuai jika diterapkan saat ini karena bisa menimbulkan perpecahan dan sebagainya. Padahal hal ini pun sama-sama dicontohkan rasulullah. 
Amatlah jelas bahwa apa yang dicontohkan rasulullah jika sesuai dengan hawa nafsu mereka maka akan diikuti tetapi ketika menyelisihi maka akan dipertimbangkan terlebih dahulu bahkan cenderung ditinggalkan. Padahal rasulullah Saw-lah sebaik-baiknya teladan dan meneladaninya adalah bukti dari keimanan.
Masjid dalam pandangan Islam memiliki kedudukan dan keutamaan. 

Oleh karena itu Allah SWT menyandarkan kata masjid pada Diri-Nya dalam bentuk penyandaran yang bermuatan pemuliaan dan penghormatan, seperti dalam firmannya:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah SWT, maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah SWT.” (TQS al-Jinn 72: 18).

Padahal semua belahan bumi dan semua yang ada di dalamnya adalah milik Allah SWT, akan tetapi masjid mempunyai kemuliaan dan keistimewaan. Karena masjid mempunyai kekhususan sebagai tempat pelaksanaan banyak ibadah, ketaatan dan qurbah (ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT). Maka Allah SWT menggolongkan perbuatan menghalang-halangi dari memakmurkan masjid, termasuk perbuatan buruk yang sangat tercela dan kezaliman yang sangat. Allah SWT berfirman,

"Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah SWT dalam masjid-masjidnya dan berusaha merobohkannya.” (TQS al-Baqarah 2: 114)

Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk pada orang-orang yang gemar memakmurkan dan memperhatikan masjid demi meraih ridha Allah SWT semata. Walaupun belakangan menurut penyelidikan konon katanya wanita non-muslim tersebut mengalami gangguan kejiwaan, namun sungguh peristiwa ini telah mencoreng kesucian dan kemuliaan masjid serta menorehkan luka di hati umat muslim, ini semua tidak akan terjadi ketika Syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam naungan khilafah yang merupakan perisai bagi seluruh umat muslim di dunia. Khalifahlah yang akan dengan tegas memastikan setiap syariat-Nya diterapkan secara sempurna di tengah masyarakat.

Waallahu a'lam bi ash-shawab.

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!