Breaking News

Tuesday, July 09, 2019

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019 Kabupaten Agam Disepakati



FS.Agam(SUMBAR) - Pemerintah Kabupaten Agam menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019. Penandatangan nota kesepakatan dilakukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Agam, di ruang sidang utama gedung DPRD Agam,Senin,(8/7) sore.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Agam usai nota KUPA PPAS Perubahan APBD 2019 dihantarkan Pemda Agam, Jumat (05/07) 


Sebanyak 24 orang anggota dewan yang berasal dari lima fraksi, seperti fraksi partai Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, dan Golkar Plus PBB menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019 untuk ditandatangani.

Sementara dua fraksi lainnya, seperti fraksi Nasdem dan fraksi Persatuan Pembangunan Plus tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

“Meski dua fraksi tidak memberikan pendapatnya, namun secara quorum sidang paripurna dihadiri sebanyak 24 orang dari 45 anggota dewan dan itu telah disepakati, artinya secara aturan sudah bisa dijadikan landasan dan sah untuk kita melakukan penandatangan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2019,” demikian terang Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra. 

Politisi partai Demokrat itu juga berharap agar semua saran dan masukan yang diberikan oleh anggota dewan dari seluruh fraksi dapat menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2019 menyampaikan kesepakatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Agam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Indra Catri juga memberikan apresiasi yang tinggi pada Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Agam, yang telah melakukan pembahasan secara cepat.

“Saya mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Agam yang telah melakukan pembahasan secara maraton dan cepat. Meski dalam pembahasan yang cukup alot, namun tetap terukur dan mungkin bisa dijadikan sejarah dalam pelaksanaan tugas DPRD periode 2014-2019,” kata Bupati.

Mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir pada Agustus mendatang, Bupati pun berharap, agar APBD-P 2019 dapat disahkan menjelang bulan tersebut.

“Kita tidak perlu berlama-lama, ini bisa dijakdikan sejarah bagi anggota DPRD Agam periode 2014 – 2019, mudah-mudahan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru Agustus, APBD perubahan 2019 sudah ketok palu. Ini kita harapkan jadi momen bersejarah, produk hukum kita menjadi contoh bagi yang lain. Karena ini menunjukkan komitmen untuk pengelolaan keuangan daerah, serta kerjasama dan hubungan baik antara pemerintah bersama anggota DPRD,” ulas Bupati Agam Indra Catri.(defli)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!