Breaking News

September 15, 2020

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan RPJPD


                     15 September 20220
 FS.Padang(SUMBAR)-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan RPJPD, dipimpin oleh wakil ketua Suwirpen Suib didampingi wakil ketua Indra datuk lelo, sementara Pemprov Sumbar diwakili oleh Sekda Sumbar berlangsung  di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 September 2020.

Terlihat Pandangan umum fraksi-fraksi tidak hanya menyangkut teknis materi muatan Ranperda akan tetapi juga terdapat pendekatan politis terhadap pembentukan Ranperda.

Dari dua faktor tersebut, alasan dijadikan dasar untuk perubahan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005- 2025 terjadinya perubahan mendasar mencakup bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.

“Pasca pandemi Covid-19, ekonomi global, regional dan nasional mengalami kontraksi sangat tajam dan membawa banyak negara ke jurang krisis ekonomi,” ujar Suwirpen.

Dan pemerintah daerah memusatkan  dana keuangan daerah untuk penanganan Covid19 sehingga Tender Tender fisik ditiadakan, selanjutnya pekerjaan fisik dilanjutkan yang ditunda tahun2020 akan dilanjutkan tahun2021.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dunia telah banyak mengalami perubahan 10 tahun terakhir.

Proses pembahasan perubahan RPJPD Sumbar tahun 2005- 2025 perlu dipercepat, agar perubahan RPJOF dapat dijadikan pedoman penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021- 2026.

Tanggapan, pertanyaan dan masukan fraksi tersebut merupakan masukan kepada Pemerintah daerah untuk penyempurnaan perubahan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005- 2025.

“Catatan- catatan termuat dalam pandangan umum fraksi perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap  Ranperda perobahan RPJPD2020,   Nurnas fraksi demokrat.  

Menyarankan untuk Visi misi.calon gubernur nantinya harus sesuai dengan RPJMD Sumbar

DPRD Sumbar menilai bahwa pemerintah daerah  belum terlihat sinergisitas antara visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD. Bahwa arah RPJMD harus bermuara kepada peningkatan SDM yang agamais berpendidikan berkarakter.(fl)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!