Breaking News

Saturday, August 11, 2018

Herman Tanjung:"Gubernur Harus Cabut Pergub Nomor 30 Tahun 2018"

FS.Padang - Ratusan wartawan dari berbagai media masa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18). Aksi memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 yang dinilai tidak  bekerjasama dengan media masa.

Ketua Awak, Herman Tanjung mengatakan meminta Gubernur untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.

"Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengekerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan  dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.

Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK akan mengadakan aksi demo pada hari Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.

Lalu dalam tuntutannnya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media.

"Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), pungkas Herman. (rilis)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!