Breaking News

Tuesday, September 11, 2018

3 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kamang Baru-Sijunjung



FS.SIJUNJUNG--Jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung berhasil amankan 3 orang pria yang sedang bertransaksi narkotika jenis Sabu, Senin (10/9/2018) malam.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH saat dikonfirmasi awak media.
Ketiga pelaku tersebut yakni,HD (31), warga Jorong Lambau, Komplek Sakinah, Kabupaten Dharmasraya, SMC (28), dan HK (22), warga Kabupaten Solok Selatan.Saat ditangkap,ketiga pengedar barang haram tersebut tidak berkutik ketika dibekuk aparat kepolisian.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar kepada anggota Polsek Kamang Baru bahwa ada gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Kamang Baru langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa sedang dilakukan transaksi barang haram tersebut oleh ketiganya.
Tepat pada pukul 22.00 wib di depan rumah makan Palapa, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru”,petugas langsung bergerak ke TKP.Terang Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi.
“Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam, yang berisi satu paket Sabu yang dibungkus dalam plastik kecil bening”, tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Hal ini sudah kita laporkan kepada pimpinan (Kapolres Sijunjung) dan saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kamang Baru untuk kepentingan penyidikan”, pungkas Iptu Efriadi.

#dan | HUMAS POLDA SUMBAR(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!