Breaking News

Thursday, October 11, 2018

Polres Solok Ringkus Pengedar Ganja,18 Paket Berhasil Diamankan


FS.Solok(SUMBAR)- Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Solok, berhasil mengungkap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

IN alias IM (34) ditangkap petugas dirumahnya di Jorong Hilia Banda Nagari Panyakalan Kec. Kubung Kab. Solok, Rabu (10/10) sekitar pukul 09.25 Wib.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, S.Ik melalui Paur Humas Bripka Hendi Yance membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.

“Iya benar, pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat”, ujarnya.

Dari penangkapan IN, polisi menyita sebanyak 18 paket ganja dengan rincian 2 paket besar, 2 paket sedang, dan 14 paket kecil ganja yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian juga ditemukan 1 paket kecil bekas pakai yang dibungkus dengan plastik bening.

Dikatakan Bripka Hendi, pengungkapan pelaku narkoba itu setelah petugas Satnarkoba Polres Solok menerima informasi yang didapat dari masyarakat bahwasanya ada orang yang diduga sebagai pengedar ganja.

“Dari informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil ditangkap”, jelasnya.

Petugas menemukan IN di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Hilia Banda Nagari Panyakalan, dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat Nagari ditemukan beberapa paket diduga narkotika jenis ganja didalam plastik asoy warna hitam yang terletak di atas pagu (loteng) kamar pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Solok, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, pungkasnya.


# dan | Humas Polda Sumbar/*

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!