Breaking News

Tuesday, November 06, 2018

Polda Jambi Ringkus 8 Pengedar Kokain


FS.Muaro Jambi(JAMBI)- Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 8 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/11) lalu.

Informasi yang diperoleh, para  pelaku yang ditangkap bernama; Sahrial (31), Sugiarto (40), Syafii (35), Ari Afrizal (42), Rasidiq (34), Okky (23), Johan (31), dan H Miming.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Muchlis, A.S. M.H., mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dari penangkapan tersebut, kata Kapolda, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis kokain seberat kurang lebih 1 Kg.

"Barang bukti yang kita amankan berupa narkotika jenis kokain dengan berat lebih kurang satu kilogram," ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (6/11).

Ditambahkan Kapolda, sampel barang bukti juga sudah diujikan ke Laboratorium Forensik Palembang. "Hasilnya positif kokain," kata Kapolda.

Ditambahkan Kapolda, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku. "Para pelaku saat ini masih kita tahan," pungkasnya.



# dan | Humas Polda Jambi

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!