Breaking News

Monday, February 25, 2019

Polisi Periksa 2 Orang Saksi Terkait Kekerasan Pada Wartawan Di Acara Munajat 212


FS.JAKARTA -  Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa dua orang saksi atas dugaan kasus persekusi terhadap jurnalis yang meliput kegiatan Munajat 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam. Yang diduga presekusi dilakukan oleh massa yang hadiri Munajat 212, Senin (25/2/19).

Untuk Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) kemarin malam.

Namun, Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa. Satria kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2) pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Polres Metro Jakarta Pusat tanggal 22 Februari 2019.

“Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” tegas Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi.



#dan | Humas Polri/ds/sw/hy

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!