Breaking News

Sunday, February 24, 2019

Polres Padang Pariaman Ciduk Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Siap Edar Disita


FS.Padang Pariaman(SUMBAR) - Kembali jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung berinisial IM (23) terkait kepemilikan shabu, Sabtu (23/3/2019) malam kemarin.

Pelaku ditangkap di Korong kampung Tangah Nagari Buayan Lubuk Alung Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman tanpa perlawanan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, SE, MMTr membenarkan penangkapan tersebut,”Benar anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu”.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dalan kotak rokok sampurna,  1 buah alat hisap shabu (bong) lengkap serta 1 unit handphone merk polytron warna putih hitam.

Kapolres menambahkan, Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menjadikan wilayah Kabupaten Padang Pariaman menjadi wilayah yang bebas narkoba.

“Mari kita berkerja sama dalam memberantasnya, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, pungkas AKBP Riski.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 



#dan | Humas Polda Sumbar/*

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!