Breaking News

Saturday, March 02, 2019

Kurang Dari 2 Jam, Polres Solok Ringkus Pelaku Ranmor


FS.Solok(SUMBAR) - Kurang dari 2 jam, Kepolisian Resor Solok Kota berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya A (32) dan H (21), kemarin (Jumat, 1/3) sore oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Kota dan Polsek Kota Solok.

Kedua pelaku melakukan aksi curanmor Yamaha NMAX nopol BA 3172 PI milik korban Armalinda (44) di kantor DPPKB Kelurahan Sinapa Piliang Kota Solok sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri”, ujarnya.

Lanjut Kapolres, melihat sepeda motornya dibawa pelaku, sontak korban meneriaki pelaku yang saat itu tengah kabur ke arah aliran sungai untuk menyeberang ke Kelurahan Aro IV Korong.

Mendapatkan informasi masyarakat terkait Curanmor, Bhabinkamtibmas Sinapa Piliang Bripka Roni Rollies yang saat itu juga tengah melakukan sambang nagari, langsung berkoordinasi dengan Polres Solok Kota dan Polsek Kota Solok.

“Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Solok Kota bersama masyarakat langsung mengejar para pelaku”, tambahnya.

Berselang dua jam pelaku melarikan diri, dengan sigap dan ketangkasan petugas kepolisian, Apendi dan Henro akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.



#dan | Humas Polda Sumbar/*

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!