Breaking News

Monday, May 13, 2019

Polres Padang Pariaman Ringkus 6 Pelaku Judi "Koa"


FS.Padang Pariaman(SUMBAR) - Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman kembali berhasil menangkap 6 orang pelaku judi jenis kartu ceki (koa) dengan uang sebagai taruhannya, Senin (13/5) dinihari tadi di sebuah warung di Korong Bintungan Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman dengan posisi dua buah meja.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan tersebut,”Benar Satreskrim berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku judi jenis kartu koa di 2 meja yang berbeda”, ujarnya.
Keenam pelaku masing-masing D (38) warga Korong Jambak Nagari Kasang
Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman, AS (46) Korong sikumbang Nagari Kasang Kec.Batang Anai dan 2 orang yang berada di meja 1 melarikan diri masing U dan YB.

Dari meja 1, polisi berhasil menyita barang bukti 231(dua tiga satu)Kertas ceki(koa) warna kuning, 1(satu)lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu) rupiah, 1(satu)lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu)rupiah, 1(satu)lembar uang kertas pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu) rupiah dengan total Rp.170.000,-(seratus tujuh puluh ribu) rupiah.
Kapolres menambahkan, pada meja 2, tim berhasil mengamankan 3 pelaku masing-masing S (44) warga Nagari Kasang Kec. Batang Anai, Z (38) warga Nagari Kasang Kec. Batang Anai dan M (40) warga Nagari Kasang Kec.Batang Anai.
Dan disaat penangkapan di meja 2 orang pelaku berhasil melarikan diri berinisial JEP.
Dari meja 2, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 162 (seratus enam dua) Kertas ceki (koa) warna kuning, 3(tiga) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu)rupiah, 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu) rupiah, 2(dua) lembar uang kertas pecahan Rp.20.000, 2 (dua puluh ribu) rupiah, 10 (sepuluh) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu) rupiah dengan Total Rp.540.000,-(lima ratus empat puluh ribu) rupiah.
Dalam keterangannya, Kapolres Padang Pariaman mengatakan mengungkapkan kronologis penangkapan, dimana saat tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli didaerah kring Batang Anai dan didapat informasi adanya disebuah warung di TKP tentang adanya orang ramai bermain judi yang mana uang sebagai taruhannya dan dengan cepat tim opsnal langsung mengecek kedai tersebut yang kemudian dilakukan penangkapan.
Dari situ, Polisi berhasil menemukan sejumlah pria yang sedang main judi koa dengan uang sebagai taruhannya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber : https//tribratanews.sumbar.go.id

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!