Breaking News

Monday, September 30, 2019

Tidak Berpotensi, Sejumlah kepala OPD di Padang Diminta Tinggalkan Jabatan

                                                                                                               30 September 2019


FS.Padang(SUMBAR) - Minimnya realisasi serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang. Seperti, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membuat naik pitam para wakil rakyat. Malah, tak sedikit yang meminta kepala OPD bermasalah itu digeser dari jabatannya.

Seperti yang diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Helmi Moesim. Dia berharap agar penyerapan anggaran dipenghujung tahun setiap OPD dapat segera dimaksimalkan. Jika tidak, Helmi meminta Wali Kota Padang mencopot Kepala Dinas yang tidak berpotensi itu.
“Besok kalau tidak juga naik serapan anggaran, saya akan minta digeser kepala dinas yang tidak berpotensi itu,” kata Helmi Moesim, Senin (30/9)

Anggota Komisi III bidang Pembangunan ini mengkritik terhadap serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkhususnya Dinas Perhubungan.

Bahwa target mereka Rp29 miliar akan tetapi saat pembahasan APBD Perubahan antara komisi dengan mitra kerja banyak disoroti serapan anggarannya hingga September 2019 masih mencapai 29 persen.

“Pada pembahasan Komisi III dan mitra kerjanya dalam hal ini, Dinas Perhubungan, antara komisi dan badan anggaran dengan tim TAPD. Banyak disentil serapan anggaran mereka sampai September 2019 ini karena masih 29 persen dari targetnya Rp 29 miliar, artinya ini sangat jauh,” beber pria yang akrab ditegur Ay itu.

Politisi dari Partai Berkarya ini merasa kecewa sehingga kedepan OPD terkait didorong agar realisasi serapan anggaran tersebut perlu ditingkatkan. Jika PAD tidak maksimal dan tidak sesuai dengan target, menurut dia, akan berdampak pada pembangunan yang ada di Kota Padang.

Sejalan dengan hal tersebut, Helmi menuturkan, Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan salah satu koordinator terhadap PAD.

Bahkan, kata dia, kepada dinas terkait yang penghasil PAD telah ada penandatangan pakta integritas menuju terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Walikota bukan tidak mengantisipasi, buktinya Walikota bersama dinas terkait telah menandatangani pakta integritas masing-masing. Salah satunya menyangkut ke kinerja OPD,” ucap Helmi.

Selain itu, Helmi Moesim juga mengkritisi Rencana Kerja, Anggaran Pendapatan dan Biaya (RKAPB) perihal pembagunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang karena ada teralokasi dana sekitar Rp 27 miliar. Namun hingga kini dana tersebut tidak bisa direalisasikan lantaran gagal tender pihak ketiga.

“Dana tersebut tidak terealisasikan karena ada gagal tender pihak ketiga tidak bisa menawar, tiga kali (3X) gagalnya. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus,” kata Helmi.

Menurutnya, salah satu spirit wakil rakyat mengalokasi dana tersebut agar masyarakat di Kota Padang dapat merasakan pelayanan kesehatan yang maksimal terkhusunya di RSUD yang digadang-gadangkan menjadi icon kebanggaan bagi Kota Padang.

“Ternyata dengan gagal tender RSUD tersebut, tidak bisa dibuka pelayanannya tahun ini, terutama ruang inap VIP. Jadi uangnya harus dikembalikan, bukan pihak RSUD tidak berupaya, tapi kedepan jangan terjadi lagi hal serupa,” pinta Helmi.

Selain Helmi Moesim, Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edmon juga mengkritisi penyerapan PAD Kota Padang hingga September 2019 masih rendah.

Ironisnya, jika diurutkan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serapan terendah justru pada instansi Dinas Kominfo.

Hingga September 2019 anggaran yang berhasil diserap oleh Dinas Kominfo hanya 12 persen. Kemudian, Dinas Perhubungan baru terserap hanya 29 persen. Parahnya lagi Dinas Pekerjaan Umum dam Penataan Ruang (PUPR) hanya 27 persen.

“Rendahnya realisasi atau pencapaian kegiatan mau tidak mau akan mengurangi volume kegiatan Pemerintah Kota Padang,” kata Edmon.

Khusus Dinas Perhubungan Kota Padang terkait dengan pendapatan retribusi parkir, Anggota Komisi II memandang, dari nilai kontrak dengan pihak ketiga. Perlu dilakukan peninjauan ulang kesepakatan kontraknya terhadap seluruh tempat parkir. Karena, nilai kontraknya sangat rendah dibandingkan potensinya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mengkritisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengalami kenaikan luar biasa hingga lebih dari 500 persen. Akibatnya berimbas pada kenaikan BPHTB (Pajak Pembeli) dan PPh (Pajak Penghasilan). Sehingga hal tersebut sangat memberatkan masyarakat.

Begitu juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastiliyal Aye. Dia menyoroti kinerja sejumlah OPD Pemerintah Kota Padang yang disarankan untuk dimutasi.

“Didapati kinerja sejumlah OPD belum maksimal dan disarankan untuk dimutasikan,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye.

Maka dari itu, Mastilizal Aye mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah supaya terkumpul secara maksimal. Namun, dari besarnya potensi pendapatan kota Padang hanya sedikit yang dapat dijadikan pendapatan andalan pemerintah setempat.

“Sebagai contoh kebijakan optimal realisasi parkir yang berada pada kecamatan Padang Barat belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan kota Padang bahwa kebijakan optimal realisasi parkir ini dengan hubungan riset sosial dan ekonomi,” kata Aye.(ss)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!