Breaking News

Friday, March 27, 2020

Sosialisasi Maklumat Kapolri, Polsek Pariangan Tanah Datar Datangi Warga Yang Lakukan Kenduri


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona serta sebagai upaya memutuskan mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut, Polsek Pariangan Polres Tanah Datar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020, tentang salah satu isinya dilarang saat ini untuk berkumpul bersama - sama baik dalam kegiatan Sosial maupun semacam Resepsi pernikahan untuk mencegah jangan sampai terjadinya penularan Virus Corona atau Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan Kamis pagi, 26 Maret 2020, sekira pukul 09.00 WIB. 

Berdasarkan informasi Kasubag Humas Polres Tanah Datar, kepada fokussumatera yang disampaikan via pesan WhatsApp, hari ini Kamis, 26 Maret 2020 bahwasanya Kapolsek Pariangan ,Polres Tanah  Datar,  Iptu Jenedi yang  diwakili oleh Ipda Syahrial bersama 5 orang anggota, bersama sama dengan Forkopinca Kecamatan Pariangan dan Wali Nagari Tabek serta Tokoh Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri dimaksud terhadap adanya warga masyarakat yang akan melaksanakan pesta/resepsi pernikahan untuk dapat ditunda dulu pelaksanannya, guna untuk mencegah jangan sampai adanya penularan virus Corona atau Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia saat ini.

Sosialisasi diantaranya dilakukan di  tempat kenduri/resepsi pernikahan salah seorang warga tepatnya di Jorong  Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan  Pariangan berinisial   A.M yang sedang melaksanakan kenduri/ Resepsi pernikahan anaknya bernama inisial W.D.


Kegiatan sosialisai tentang maklumat Kapolri yang dilakukan meliputi  : mendatangi lokasi rumah warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan di Jorong Tabek, Nagari Tabek bersama dengan Forkopinca Kecamatan Pariangan,  Wali Nagari Tabek dan Tokoh Masyarakat, mensosialisasikan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan mewabahnya Penyakit Corona (Covid 19) dan menghimbau warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan untuk ditunda pelaksanannya, membubarkan rencana pesta pernikahan tersebut dengan memerintahkan membuka tenda-tenda yang sudah terpasang saat itu juga . 

Dengan himbauan yang humanis, bersahaja dan bersahabat  namun tegas sehingga orang tua dan anaknya yang akan berpesta hari ini ditambah sanak family dan keluarganya bisa menerima dengan baik dan berlapang dada, sehingga tamu dan para undangan yang sudah mulai berdatangan telah kembali ke rumahnya masing-masing dengan aman dan tertib. 

Polsek Pariangan bersama jajaran Pemerintah Kecamatan dan Nagari Pariangan berharap agar masyarakat mematuhi dan menjalankan himbauan Kapolri tersebut dengan penuh kesadaran dan keikhlasan demi menjaga keselamatan dan keamanan kita bersama dari wabah Virus Corona yang berbahasa.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!