15 September 2020
FS.Pessel(SUMBAR) - Semua pihak diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat melonjaknya kasus positif Covid 19 beberapa hari hari terakhir di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid 19 di Pesisir Selatan. Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," kata Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, Selasa (15/9) di Painan.
Dikatakan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah mengeluarkan larangan menggelar pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya.
Selanjutnya, mewajibkan tes swab bagi pelaku perjalanan luar provinsi dan daerah terjangkit bagi para pejabat, ASN, dan masyarakat.
"Kita meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak menggelar pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya. Kemudian larangan tersebut hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat secara intensif," ucapnya.
Disebutkan, upaya yang dilakukan tersebut diharapkan dapat mengendalikan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dan diharapkan daerah ini kembali ke zona hijau.
Menurutnya, pencegahan Covid 19 di tengah-tengah masyarakat harus dilakukan bersama-sama dan secara total. Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan harus selalu dipantau.
Sementara Kabag Humas dan Protokoler Setda Pesisir Selatan, Rinaldi, Selasa (15/9) mengungkapkan, jumlah pasien positif Covid 19 bertambah lagi sebanyak 24 orang. Umumnya, pasien tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan dalam pemantauan Gugus Tugas serta tenaga kesehatan.
"Kita mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 di daerah ini. Kita berdoa agar pasien positif Covid 19 segera sembuh," katanya. (03)
"Saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid 19 di Pesisir Selatan. Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," kata Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, Selasa (15/9) di Painan.
Dikatakan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah mengeluarkan larangan menggelar pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya.
Selanjutnya, mewajibkan tes swab bagi pelaku perjalanan luar provinsi dan daerah terjangkit bagi para pejabat, ASN, dan masyarakat.
"Kita meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak menggelar pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya. Kemudian larangan tersebut hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat secara intensif," ucapnya.
Disebutkan, upaya yang dilakukan tersebut diharapkan dapat mengendalikan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dan diharapkan daerah ini kembali ke zona hijau.
Menurutnya, pencegahan Covid 19 di tengah-tengah masyarakat harus dilakukan bersama-sama dan secara total. Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan harus selalu dipantau.
Sementara Kabag Humas dan Protokoler Setda Pesisir Selatan, Rinaldi, Selasa (15/9) mengungkapkan, jumlah pasien positif Covid 19 bertambah lagi sebanyak 24 orang. Umumnya, pasien tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan dalam pemantauan Gugus Tugas serta tenaga kesehatan.
"Kita mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 di daerah ini. Kita berdoa agar pasien positif Covid 19 segera sembuh," katanya. (03)
No comments:
Post a Comment