6 Oktober 2020
FS.Pessel(SUMBAR) - Sebanyak 3600 lembar masker dibagikan oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (6/10).
Pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim V Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Sumatera Barat, yang juga Wadan Lantamal II, Kolonel Fredy JH Pardusi.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dihadiri oleh Sekda Erizon, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Wadan Lantamal II, Kolonel Fredy JH Pardusi dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 tahun 2020 tersebut di Pesisir Selatan dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan.
Kegiatan pertama adalah pembagian masker kepada masyarakat dan kegiatan kedua sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 Tahun 2020 di Gedung Painan Convention Centre (PCC).
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak dalam penanganan Covid 19. Salah satunya dengan penerapan Perda Nomor : 06 Tahun 2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Sementara Sekda Pesisir Selatan, Erizon menyampaikan terima kasih kepada Tim Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 tahun 2020 yang telah menyalurkan bantuan masker, sekaligus sosialisasi Perda Nomor : 06 tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut semua pihak semakin menyadari bahwa penerapan adaptasi kebiasaan baru di masa Pendemi Covid 19 sangat penting. Kita berharap angka pasien Covid 19 terus menurun dan tingkat kesembuhan semakin tinggi. Kita juga mengajak semua pihak agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19," pintanya. (03)
No comments:
Post a Comment